Pengedar Uang Palsu Rp 6 Miliar Selipkan Uang Asli di Setiap Bundel

Pengedar Uang Palsu Rp 6 Miliar Selipkan Uang Asli di Setiap Bundel
Tersangka kasus peredaran uang palsu di Bogor Timur, Jawa Barat. Foto: Ist/Kriminologi.id

Riauaktual.com - Tiga pelaku peredaran uang palsu ditangkap aparat Kepolisian Resor Bogor Kota. Pelaku menjadikan rumah kontrakan mereka yang terletak di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, sebagai tempat transaksi dan transit sebelum uang palsu tersebut diedakan di kawasan Tangerang, Banten. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyelipkan uang asli pada bagian teratas dan terbawah setiap bundel uang palsu.

Penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada Selasa pagi, 27 Maret 2018, sekitar pukul 07.00 WIB, di Kampung Parung Banteng, RT 02 RW 02, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat. Ketiga pelaku masing-masing berinisial CN (56), MS (37) dan YS (38).

Penangkapan itu dilakukan ketika para pelaku sedang tidur di rumah kontrakan yang dijadikan tempat mereka bertransaksi. Dalam penangkapan ketiga tersangka itu, polisi menyita uang pecahan Rp 100 ribu palsu dengan nilai Rp 6 miliar.

Kapolres Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya di Polsek Bogor Timur mengatakan, satu orang merupakan pelaku utama, sementara dua orang lainnya menemani para pelaku.

Ulung mengatakan polisi menemukan uang palsu dengan nilai Rp 6 miliar dalam satu tas koper besar. Uang-uang palsu tersebut dibundel dengan masing-masing bundel nilainya Rp 100 juta. Uang pada bagian teratas dan terbawah setiap bundel diduga merupakan uang asli dan sisanya palsu.

"Uang didapatkan satu miliar (palsu) dibeli seharga Rp 750 ribu. Dijual lagi dengan perbandingan satu banding tiga,” kata Ulung.

Ulung mengatakan, para pelaku menjual uang palsu tersebut melalui telepon. Setelah sepakat, pembeli akan bertemu mereka dan menjemput barang di tempat yang telah ditentukan. Uang tersebut selanjutnya akan ditransaksikan kembali ke penjual dalam jaringan kejahatan tersebut.

Menurut Ulung, uang-uang palsu itu didatangkan dari luar Bogor, dan rencananya dijual lagi ke wilayah Tanggerang.

Para pelaku mengaku transaksi uang palsu itu merupakan transaksi kedua yang dilakukan para pelaku, dan bahwa Bogor hanya menjadi tempat transit penjualan.  Polisi masih memeriksa para pelaku di Polsek Sektor Bogor Timur untuk menelusuri jaringan pengedar serta pencetakan uang palsu tersebut.

 

Sumber : kriminologi.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index