Dicuekin Saat Pulang Kerja, Anton Siram Istri Pakai Air Panas

Dicuekin Saat Pulang Kerja, Anton Siram Istri Pakai Air Panas
Ilustrasi Penganiayaan. ©2013 Merdeka.com

Riauaktual.com - Merasa 'dicuekin' dan tak dianggap, Anton Subowo (39) tega bertindak kasar terhadap Eli (32) istrinya sendiri. Atas perbuatan itu, dia dijerat pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Kapolsek Curug, Kompol Efi menerangkan, Anton diamankan pihak Polsek Curug, setelah kejadian kekerasan yang dialami istrinya itu dilaporkan ke pihak berwajib.

"Setelah mengalami kekerasan itu, korban melaporkan kejadian itu kepada kami, dan langsung kami amankan pelaku di rumahnya di kampung Sukabakti RT 001/002 kecamatan Curug, kabupaten Tangerang," kata Efi, Sabtu (17/3).

Diterangkan dia, berdasarkan keterangan sementara korban, tindakan kasar berujung pemukulan terhadap istrinya itu, sudah sering dilakukan Anton selaku sang suami.

"Keterangan korban, kekerasan yang korban alami sudah berkali-kali terjadi," ucap dia.

Dari kejadian yang terjadi pada Jumat (16/3) malam itu, Eli mengaku dipukul di bagian kepala sebanyak 4 kali, disiram air panas dan dijambak rambutnya.

Sementara berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Efi, sang suami kesal dengan sikap sang istri yang terkesan tidak menghargai dan menghormati pelaku.

"Pada saat itu pelaku baru saja pulang dari bekerja, dia merasa tak dihormati, dicuekin oleh istrinya," kata Efi.

Kini pelaku, lanjut Efi menjalani pemeriksaan di Mapolsek Curug, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Wan)

 

Sumber: Merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index