KPK Bingung Urus 2 Kuda Dari Jokowi, Akhirnya Dititipkan ke Istana Bogor

KPK Bingung Urus 2 Kuda Dari Jokowi, Akhirnya Dititipkan ke Istana Bogor
Kuda. ©2012 Merdeka.com

Riauaktual.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan dua kuda hasil laporan Presiden Joko Widodo yang telah ditetapkan menjadi milik negara ke Istana Kepresidenan Bogor. Kuda tersebut merupakan laporan gratifikasi oleh Jokowi setelah menerima pemberian dari Sumbawa, Nusa Tenggara Timur.

"Dua kuda itu pada 11 Oktober 2017 oleh KPK dan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) menjadi barang milik negara. Tapi Pak Giri sebutkan KPK kebingungan untuk memeliharanya dan hari ini menyerahkan ke sini untuk dititipkan di Istana Bogor," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Mahmudin, Senin (12/3).

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengakui tidak memiliki fasilitas untuk memelihara binatang hidup sehingga dititipkan ke Istana Bogor agar digunakan sebagai bentuk pembelajaran.

"Kami titipkan agar bisa digunakan untuk pembelajaran. Di sini bahwa gratifikasi dilaporkan walaupun tidak dalam bentuk barang mati," katanya.

Dalam kesempatan itu, Giri juga mengapresiasi Presiden karena memberikan keteladanan yang luar biasa.

"Di akhir tahun kemarin pas hari antikorupsi dunia, kami memberikan penghargaan sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar. Presiden pada tahun lalu nilainya Rp 58 miliar," kata Giri.

Giri juga mengakui kedatangannya ke Istana Bogor untuk melihat Museum Bali Kirti untuk dijadikan tempat penyimpanan barang gratifikasi yang dilaporkan Presiden untuk bisa jadi sarana edukasi.

Giri mengatakan bahwa pihaknya bersama DKJN telah menindaklanjuti pelaporan sebelumnya oleh Presiden apakah akan ditaruh di museum sebagai sarana pembelajaran atau tempat lain, dilelang atau digunakan hal lainnya yang bisa digunakan untuk kepentingan kemaslatan umat. (Wan)

 

Sumber: Merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index