Kronologi Ibu Angkat Eksploitasi 5 Anak di Hotel, Terbongkar Gara-Gara Ini

Kronologi Ibu Angkat Eksploitasi 5 Anak di Hotel, Terbongkar Gara-Gara Ini
Kapolres Jakpus, Kombes Roma Hutajulu. (Foto: Harits/Okezone)

Riauaktual.com - Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki motif perkara dugaan penyelundupan lima bocah yang dilakukan oleh perempuan berinisial CW (60). Setidaknya ada lima bocah yakni berinisial FA (13), RW (14), OW (13), TW (8) dan EW (10) yang disembunyikan selama puluhan tahun di dalam hotel.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu mengatakan, kasus itu terbongkar setelah ada laporan dari pihak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang mendapat informasi dari korban FA, yang berhasil kabur dari pelaku karena sering dianiaya.

"Itu awalnya semua anak diadopsi CW (ibu angkat), tanpa mempunyai dokumen surat, itu ilegal, diajak tinggal sama dia, sudah bertahun-tahun," ungkap Roma, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Berdasarkan pengakuan salah satu korban, mereka dikuasai alias dipisahkan dari orangtuanya sejak balita, pelaku tinggi di hotel yang berbeda-beda sejak 2009 silam, sementara semua anak yang masih di bawah umur itu tidak disekolahkan oleh pelaku.

"Anak ini selalu dalam pengawasan CW dan suka berpindah-pindah hotel untuk tempat tinggal, hingga terakhir tinggal di Hotel Le Meridien selama satu tahun. Itu anak-anak sering dianiaya lalu dimasukan ke dalam kamar mandi tidak boleh keluar. Dan mereka tidak boleh sekolah," kata Roma.

Beruntung saja, pada April 2017 lalu, salah satu korban FA kabur tanpa sepengetahuan CW yang ketika itu sudah mulai tinggal di Hotel Le Meridien, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pelariannya FA sempat tinggal bersama rekan CW berinisial Y, hingga FA berumur 13 tahun.

"Itu FA tinggal dirumah Y. Nah, setelah tinggal beberapa lama dan karena kesibukan Y, jadi FA dititipkan ke temannya inisial R," kata Roma.

Saat itulah R mencoba mendaftarkan FA ke salah satu sekolah. Namun, terkendala dengan aturan karena tidak mengantongi akte kelahiran, sehingga konsultasi dengan LPAI pada Selasa 26 Februari 2018.

"Dari pemeriksaan LPAI kepada FA, barulah terbongkar kalau selama ini, dia (FA) diurus atau diangkat sebagai anak oleh CW tidak punya akte kelahiran," ujar Roma.

Karena mulai curiga dan menganggap bermasalah akhirnya LPAI melaporkan kecurigaannya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Bermodal laporan itu juga akhirnya petugas menggerebek Hotel Le Meridien tempat CW tinggal dan ditemukan empat anak lainnya bersama pelaku.

Namun begitu, hingga kini polisi belum mengetahui motif pelaku mengasuh lima bocah itu selama bertahun-tahun. Begitu juga petugas belum berhasil mengidentifikasi orang tua asli dari masing-masing lima bocah tersebut karena si pelaku masih sakit dan tidak bisa dimintai keterangannya.

"Kasus ini semua masih didalami, CW juga belum kami tetapkan tersangka. Pemeriksaan masih kami lakukan," pungkas Roma. (Wan)

 

Sumber: Okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index