Penjambretan Bocah Viral, Ibu Korban Akui Anaknya Selalu Pakai Kalung

Penjambretan Bocah Viral, Ibu Korban Akui Anaknya Selalu Pakai Kalung
Screnshoot penjambretan kalung anak bocah terekam CCTV

Riauaktual.com - Bocah perempuan berumur enam tahun berinisial S menjadi korban penjambretan yang dilakukan Rendra (35) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Korban S diketahui selalu mengenakan perhiasan kalung emas seberat 8 gram setiap harinya.

Ibu korban, Fitriani mengungkapkan, anak keduanya itu memang selalu mengenakan kalung emas sejak beberapa tahun lalu.

"Dia (S) sudah pakai kalung dari bisa jalan," kata Fitriani kepada Kriminologi saat ditemui di rumahnya di Jalan Sejahtera Raya, Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.

Selain itu Fitriani juga menuturkan, kalung emas yang dikenakan oleh S merupakan pemberian dari orang tuanya sebagai hadiah dan bukan bermaksud untuk memamerkan kepada orang lain.

"Itu dari neneknya cuma simbol aja atau tanda aja," ujar Fitiani.

Menurut Fitriani, kalung yang dikenakan oleh putrinya itu beratnya tidak mencapai 8 gram. Pernyataan itu juga membantah informasi yang beredar di media sosial jika kalung yang dikenakan anaknya mencapai 8 gram.

"Itu tidak 8 gram tapi memang hampir segitu, dan juga itu kan karena ada liontinya" ucap Fitriani.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penjambretan terhadap seorang bocah perempuan berinisial S (6) yang viral di media sosial terjadi pada 19 Februari 2018. Aksi kejatahan itu berhasil terungkap dari rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dalam video itu pelaku mendekati korban yang tengah berdiri di depan rumahnya sambil berada di atas sepeda motor. Pelaku kemudian berusaha menarik kalung korban beberapa kali. Namun karena terlalu kuat akhirnya pelaku melepaskan dari pengait kalung itu.

Sementara saat itu korban yang masih anak-anak hanya bisa pasrah ketika barang berharga miliknya dirampas.

Pelaku diketahui bernama Rendra (35) dan dibekuk di rumahnya di Jalan Kemiri 8, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Kepala Kepolisian Sektor Ciledug, Komisaris Supiyanto mengatakan penangkapan terhadap Rendra bermula saat pihaknya menyelidiki nomor polisi sepeda motor yang digunakannya saat melakukan aksi penjambretan di Jalan Sejahtera Raya No 30 RT 02/03, Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

"Dari rekaman CCTV itu terlihat plat nomor apkendaraan  B 6994 ZMA yang digunkan pelaku. Sehingga kami dalami dan kami ketahui keberadaannya di wilayah Tangerang Selatan," ucap Supiyanto sebagaimana dikutip dari Kriminologi, Rabu  28 Februari 2018.

 

Sumber : kriminologi.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index