Polisi Ringkus AA, Pemilik Akun FB Penghina Jokowi

Polisi Ringkus AA, Pemilik Akun FB Penghina Jokowi
Foto : rmol.co

Riauaktual.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap pemilik akun Facebook bernama Asyhadu Amrin  alias AA (34) Rabu dini hari (14/2). 


AA ditangkap karena beberapa postinganya memuat konten gambar dan tulisan yang dianggap melakukan hate speech atau ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo, Polri hingga tokoh agama Buya Safii Maarif.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Pol Fadil Imran menjelaskan motif pelaku memposting lantaran spontanitas atas ungkapan rasa kecewanya. 

"Netizen diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial," ujar Fadil dalam keterangannya, Kamis (15/2).  

Adapun postingan yang diperkarakan antara lain, Polisi zaman now justru membiarkan kejahatan membungkam suara Keadilan; Saat Ulama diserang dan dibunuh, dia diam dan cuek saja. 

Giliran gereja diserang, dia dengan sigap menjenguk gedung gereja tersebut. Mengapa bisa begitu..? sebab, kalau ke gereja dia dapat amplop; Beda level, Umar bin Khattab adalah Khalifah, sementara Jokowi cuma jongosnya Aseng dan Asing; Kalau gak ngutang, ya jual asset Negara. Itu kehebatan Jokowi. 

Bersama pelaku, polisi turut mensita sebagai barang bukti antara lain, satu unit HP, sim card Telkomsel, Akun Facebook dan satu unit airaoft gun laras panjang. 

Terhadap pelaku, disangkakan melanggar pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 3 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 310, 311 dan 270 KUHP. 

 

Sumber : rmol.co

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index