Tiga PNS Wanita Nangis Ditahan Kejati Riau

Tiga PNS Wanita Nangis Ditahan Kejati Riau
Ketiga tersangka korupsi, Y, DC dan SA saat digiring petugas menuju Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Kamis (15/2/2018). Foto IG

Riauaktual.com - Tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, resmi ditahan Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (15/2/2018).

Ketiga tersangka wanita, berinisial Y, DC dan SA menjabat sebagai bendahara pembantu bidang pajak dan retribusi.
Ketiganya ditahan dalam kasus korupsi SPJ fiktif, yang merugikan negara mencapai Rp1,2 miliar.

Setelah menjalani pemeriksaan administrasi, ketiga tersangka turun dari lantai dua ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, tampak mengenakan rompi orange.

Namun, sebelum menuju Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, ketiganya malah menangis terisak sambil menutup wajahnya dengan jilbab yang mereka pakai.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta mengatakan, ketiga tersangka ditahan atas kasus SPJ fiktif dan juga diduga melakukan pemotongan uang SPJ tersebut.

"Ketiganya perlu dilakukan penahanan karena jadwal sidang sudah dekat," ujar Sugeng pada Wartawan.

Sebelumnya, lanjut dia, dua orang tersangka dalam kasus korupsi ini berinisial Dy dan DE telah ditahan. Dan kini kedua terdakwa tersebut.

"Dalam berlangsungnya sidang, nama ketiga tersangka disebutkan ikut terlibat dugaan korupsi tersebut," kata Sugeng.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, ketiga tersangka kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik. Bahkan tersangka juga sudah mengembalikan uang korupsi yang dilakukan sejak tahun 2015 silam.

Hasil korupsi itu, dinikmati oleh ketiga tersangka. Belakangan, tersangka mengembalikan uang sekitar Rp100 juta.

"Saya lupa jumlah totalnya. Tapi ketiganya mengembalikan sebagian uang," kata Sugeng. (IG)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index