Usulan sanksi sosial buat artis pemadat

Usulan sanksi sosial buat artis pemadat
Roro Fitria (Foto: Instagram)

Riauaktual.com - Dua artis diciduk polisi dalam waktu dua hari. Kasusnya sama narkoba. Penangkapan ini menambah panjang daftar selebritis yang menjadi pemadat.

Aktor Fachri Albar ditangkap kemarin di rumahnya kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari tangan pemain film 'The Professionals' dan 'Pengabdi Setan' itu ditemukan sabu, ganja serta dumolid.

Hari ini, giliran Roro Fitria diamankan di rumahnya daerah Jakarta Selatan. Diketahui Roro membeli 2,4 gram sabu seharga Rp 4 juta. Polisi juga memiliki bukti transfer uang.

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat sempat mengusulkan artis pemadat diberi sanksi sosial agar kapok. Dia mencontohkan, kalau penyanyi dilarang memproduksi lagu-lagunya.

Selain itu, dia juga meminta agar lembaga penyiaran juga beri sanksi tidak boleh muncul dalam kurun waktu tertentu sehingga artis berpikir dua kali kalau mau pakai narkoba.

"Kalau artis film, sutradara dan produser tidak gunakan sebagai bintang film. Kalau perlu diboikot oleh masyarakat. Yang terlibat narkoba jangan ditonton, kan produsernya rugi," tegasnya kepada merdeka.com beberapa waktu lalu.

Henry berharap dengan adanya sanksi itu yang sudah terlanjur pakai akan berhenti. "Yang masih bersih jangan sampai coba-coba," tuturnya.

Dia juga menyoroti hukuman yang diberikan terkadang tidak menimbulkan efek jera. Politikus PDI Perjuangan ini juga mengkritisi mudahnya memutuskan rehabilitasi bagi seorang pemadat.

Seharusnya, kata Henry, rehabilitasi benar-benar diberikan kepada mereka yang sudah menjadi pecandu berat. Dia bahkan mencurigai adanya permainan di balik keputusan rehabilitasi.

"Pecandu itu setiap 3 sampai 4 jam harus pakai, kalau enggak pakai fisik enggak kuat," ungkapnya.

Selain dua nama di atas, polisi terlebih dahulu mengamankan Tora Sudiro. Tora merupakan bintang di film 'Nagabonar Jadi 2' dan 'Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1'.

Lalu ada aktor Tio Pakusadewo, penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello dan si seksi Jennifer Dunn (Jedun). Khusus Jedun ini menjadi yang ketiga kalinya berurusan dengan polisi. Dia pernah diciduk pada 2005 dan 2009 lalu.

Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Jedun di rumahnya Jalan Bangka XIC No 29 RT 001 RW 010 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12). Dia memesan 1 gram sabu ke FS. Diamankan 0,6 gram barang haram itu, sisanya sudah dikonsumsi Jedun. (Wan)

 

Sumber: merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index