Anjing Pembunuh Seorang Kakek Dikerangkeng, Pemiliknyapun Resmi Ditahan Polisi

Anjing Pembunuh Seorang Kakek Dikerangkeng, Pemiliknyapun Resmi Ditahan Polisi
Dua Anjing Pitbull pembunuh seorang kakek di Kediri

Riauaktual.com - Penyidik Reserse Kriminal Polres Kediri, Jawa Timur, akhirnya menahan Nazam Zulkarnain, pemilik dua anjing jenis Pitbull yang beberapa waktu lalu menyerang seorang kakek hingga korban tewas.

Penahanan terhadap Nazam (sebelumnya tertulis Najam) itu seusai penetapannya sebagai tersangka. Pria 46 tahun itu dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana karena disangka lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Resmi ditahan," ujar Kepala sub Bagian Humas Polres Kediri, Ajun Komisaris Muklason, Selasa (23/1/2018).

Nazam sendiri sebelumnya telah diperiksa polisi sejak 21 Januari 2018 lalu. Dia dimintai keterangan selang beberapa jam dari peristiwa penyerangan anjingnya terhadap kakek Sarju (73).

Pengamanan juga dilakukan polisi terhadap sepasang anjingnya dengan cara dikerangkeng di sel yang ada di mapolres. Sel jeruji besi itu biasanya dipakai untuk unit K9 atau anjing milik polisi.

Sebelumnya, kakek Sarju (73) diserang dua anjing Pitbull saat sedang mencari kayu bakar di sebuah lahan kosong dekat rumahnya di Dusun Kroncong, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Minggu (21/1/2018).

Anjing itu milik Nazam yang juga tetangga Sarju, yang dipelihara untuk menjaga kandang ayam. Saat penyerangan, anjing itu tanpa mengenakan rantai pengikat. Lahan kosong lokasi penyerangan itu tidak jauh dari kandang ayam.

Warga baru mengetahui peristiwa itu saat Sarju sudah dalam posisi telentang bersimbah darah dengan dua anjing masih menyerangnya. Warga kemudian beramai-ramai menolongnya, lalu membawanya ke rumah sakit.

Namun nyawa Sarju tidak bisa diselamatkan akibat luka serius di sekujur tubuhnya. Usai dilakukan visum, jenazahnya dibawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan. (Wan)

 

Sumber: Kompas.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index