Kapal Perang AS Dituduh Langgar Kedaulatan China

Kapal Perang AS Dituduh Langgar Kedaulatan China
Kapal perang AS, USS Hopper, yang dituduh melanggar kedaulatan China di Laut China Selatan. Foto/Wikipedia

Riauaktual.com - Kementerian Luar Negeri China menuduh sebuah kapal perang Amerika Serikat (AS) melanggar kedaulatan Beijing karena memasuki perairan teritorialnya tanpa izin. China menyatakan akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kedaulatannya.

Pada 17 Januari 2018 petang, kapal perang USS Hopper muncul dalam jarak 12 mil laut dari Pulau Huangyan di Laut China Selatan. Demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri China di situsnya pada hari Sabtu (20/1/2018).

Pulau Huangyan juga dikenal sebagai Scarborough Shoal merupakan wilayah sengketa di Laut China Selatan yang diklaim oleh Filipina dan China.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lu Kang, Angkatan Laut China memerintahkan kapal perang AS tersebut untuk menarik diri setelah identitasnya diketahui.

Lu mengatakan bahwa kapal tersebut melanggar kedaulatan dan kepentingan keamanan China. Selain itu, kapal tersebut juga dianggap mengancam keamanan kapal dan personel China di sekitarnya.

AS telah mengkritik China karena telah membangun pulau dan instalasi militer di wilayah sengketa di Laut China Selatan. Menurut Washington, tindakan Beijing itu akan membatasi kebebasan navigasi di perairan internasional. 

Kapal-kapal perang AS telah melakukan serangkaian patroli “kebebasan navigasi” di wilayah itu.

“China dengan tegas menentang upaya untuk menggunakan kebebasan navigasi sebagai alasan untuk melukai kedaulatannya dan mendesak Amerika Serikat untuk memperbaiki kesalahannya,” kata Lu, dikutipReuters. (Wan)

 

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index