Curi Bahan Bangunan untuk Masjid, Akhirnya Tertangkap

Curi Bahan Bangunan untuk Masjid, Akhirnya Tertangkap

Riauaktual.com - Sembilan bulan polisi memburunya, akhirnya Miari tertangkap.

Residivis pemerasan dan pencurian besi tua itu akhirnya diringkus pada Selasa malam (2/1) saat bersantai di sekitar waduk Unesa Lidah Wetan.

Pemuda 22 tahun itu digelandang ke Mapolsek Lakarsantri. Peristiwa tersebut berawal pada 20 Maret 2017.

Miari dan sindikat jual beli besi hasil curian beraksi di kampungnya sendiri, Sambikerep.

Saat itu, sebuah masjid sedang dibangun. Bila malam, konstruksi dan bahan bangunan tergeletak tanpa ada yang menjaga.

Miari mengajak serta rekannya, Setia Budi Pamungkas, 16; Saripariono, 24; dan Nur Rahmat Febrianto, 23; untuk mencuri bahan-bahan pembangunan masjid tersebut.

Mereka mencuri besi ulir yang biasa digunakan untuk membangun fondasi bangunan. Jumlahnya 58 batang.

Mereka memindahkan besi ulir yang tersimpan di masjid menuju area persawahan.

Sebab Miari kerap singgah ke kediaman teman-temannya, di dalam dan luar kota. Hal itu menyulitkan pencarian petugas.

Sesaat sebelum penangkapan, petugas mendapat informasi dari teman tersangka yang ada di Kelurahan Banjar Sugihan, Tandes.

"Katanya ada di sekitar Unesa. Ternyata benar dan langsung kami tangkap," kata Heri.

Petugas melacak posisinya selama sembilan bulan terakhir. Berbekal keterangan dari teman-teman tersangka dan sejumlah informan, akhirnya pengejaran petugas membuahkan hasil. Miari ditangkap.

"Pekerjaannya serabutan. Dia mencuri karena kepepet uang," kata Heri.

Pada 2010 Miari pernah ditahan di Mapolsek Lakarsantri. Dia memeras rekan kerjanya saat menyelesaikan konstruksi bangunan.

Dalam kasus itu, Miari dikurung empat bulan penjara. (Wan)

 

Sumber: merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index