Jambret di Pekanbaru ini Tersungkur Dikejar Massa, Satu Pelaku Lainnya Berhasil Kabur

Jambret di Pekanbaru ini Tersungkur Dikejar Massa, Satu Pelaku Lainnya Berhasil Kabur
Foto- Tersangka jambret, Roy Saputra Gultom saat diamankan di Polresta Pekanbaru, Rabu (27/12). Foto IG

Riauaktual.com - Aksi jambret yang dilakukan Roy Saputra Gultom (19), berujung bala.

Pengangguran ini ditangkap massa usai menjambret seorang wanita bernama Nila Wati (20) di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Rabu (27/12) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Satu dari dua tersangka menjadi bulan bulanan warga, karena terjatuh saat melarikan diri. Rekan pelaku berinisial Ag berhasil kabur dari kepungan warga.

Dari tangan Roy, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas sandang warna cokelat, satu unir Hp Xiaomi Red Mi A4 warna hitam dan satu unit sepeda Yamaha Xeon BM 4144 milik pelaku.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan menjelaskan, aksi penjambretan yang dilakukan tersangka RSG (Roy Saputra Gultom) pada Rabu (27/12) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Korban ketika itu mengendarai sepeda motor sendiri dari Jalan Riau hendak pulang ke rumah di Jalan Nilam, Kecamatan Pekanbaru Kota," kata Polius, Kamis (28/12) siang.

Ketika korban melintas di Jalan Ahmad Yani, tiba-tiba datang dua orang lelaki menggunakan sepeda motor langsung merampas tas sandang yang dikalungkan dibadan korban hingga putus.

Kemudian korban berteriak maling, sambil mengejar tersangka yang kabur ke arah Jalan Imam Bonjol.

Naas pelaku tersungkur persis didekat Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Lilin Siak 2017. Warga bersama Polisi yang bertugas langsung mengamankan pelaku ke Pospam.

"Pelaku lainnya, Ag berhasil melarikan diri. Meski sempat dikejar, namun kehilangan jejak. Saat ini sudah kita tetapkan sebagai DPO," ujar Polius.

Kini, tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polresta Pekanbaru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Roy dijerat dengan Pasal 365 KHUP diancam sembilan tahun penjara. (IG)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index