Edan, Oknum Guru SMK di Pekanbaru Setubuhi Muridnya di Hotel

Edan, Oknum Guru SMK di Pekanbaru Setubuhi Muridnya di Hotel
Tersangka oknum guru SMK, Fauzan saat diamankan di Polresta Pekanbaru, Rabu (27/12).

Riauaktual.com - Seorang murid Salah satu SMK di Pekanbaru, sebut saja namanya Bunga, disetubuhi oleh guru sekolahnya.

Oleh karena itu, guru berinisial FV alias Fauzan (27) ditangkap oleh pihak kepolisian, setelah dilaporkan keluarga korban.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto mengatakan, tersangka oknum guru ditangkap pada Minggu (24/12) lalu sekitar pukul 00.00 WIB.

"Tersangka adalah oknum guru, yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dan pencabulan terhadap anak," kata Bimo pada Wartawan, Rabu (27/12) malam.

Penangkapan itu, lanjut dia, setelah menyelidiki LP/K/1080/XII/2017/RIAU/SPKT Polresta tanggal 24 Desember 2017 atas nama inisial S.

Dalam laporan keluarga korban, sambung Bimo, oknum guru tersebut telah mencabuli korban di sebuah hotel di Pekanbaru.

"Pada hari Minggu 24 Desember kemarin sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, anak pelapor (S) telah disetubuhi oleh tersangka. Itu berdasarkan pengakuan korban kepada orang tua," terang Bimo.

Selanjutnya, orang tua korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Terlebih dahulu, korban diarahkan untuk dilakukan visum dan meminta keterangan saksi-saksi.

"Setelah kita temukan bukti dan saksi, tersangka kita tangkap di rumahnya di Jalan Sumatera, Pekanbaru," kata Bimo.

Sejauh ini, pihaknya masih mendalami motif oknum guru yang telah mencabuli muridnya tersebut.

Bimo menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak diancam 15 tahun penjara. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index