Sadis, Pria Ini Tusuk Bayi Kandungnya Hingga Tewas Usai Minum Tuak, Istri Pun Ditikam

Sadis, Pria Ini Tusuk Bayi Kandungnya Hingga Tewas Usai Minum Tuak, Istri Pun Ditikam
Newscorner.id Yuniwati Hulu menunjukkan luka bekas tikaman suaminya, YG. Jenazah anak bayi Yuniawati (kanan).

Riauaktual.com - Seorang ayah tega berlaku keji terhadap anaknya yang masih berusia satu tahun sebelas bulan. Di bawah pengaruh minuman keras, ia menghujamkan gunting ke tubuh sang anak.

Tak hanya mencabut nyawa anaknya, istrinya pun tak luput dari hujaman gunting.

Dikutip dari newscorner.id, peristiwa menyedihkan ini terjadi di Dusun I, Desa Tetehosi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Siang itu 30 November 2017 sekitar pukul 14.00 WIB, YG Alias Ama Porlan Gea (30) pria yang sehari hari bekerja sebagai nelayan ini pulang ke rumahnya. Saat itu ia baru saja usai menenggak minuman keras jenis tuak suling (arak) bersama teman-temannya.

Sesampainya di rumah, Ama Porkan berbicara ngelantur dan membuat keributan. Padahal saat itu putrinya DG yang masih berusia 1 tahun 11 bulan tengah tidur siang. Hal tersebut pun dirasa sangat mengganggu oleh istrinya Yuniwati Hulu (26).

Yuniwati pun mengingatkannya agar tak ngelantur dan berbicara terlalu keras. Namun peringatan itu malah menimbulkan keributan yang lebih besar diantara mereka.

Wanita ini pun memilih untuk keluar dari dalam rumah dan membawa Porlan Gea dan bayi perumpuannya.

Entah apa yang ada dalam pikiran YG, seketika itu ia mengambil gunting dari atas tempat tidur mereka dan mengejar istri yang membawa dua anaknya keluar rumah.

Berusaha menyelamatkan diri dan anaknya, Yuniati berlari ke arah rumah tetangganya, namun saat itu ia kalah cepat.

Tepat di depan rumah Nai Anjel tetangganya, Ama Porlan Gea langsung menghujamkan gunting di tangannya ke arah istri. Namun, gunting tersebut terhujam ke kepala bayi perempuannya yang digendong Yuniati. Bukannya berhenti, pria ini kembali menghujamkan gunting ke arah punggung istrinya.

Menerima hujaman gunting di punggung, Yuniati pun terjatuh, sementara bayi perempuan di gendongannya pun terlepas dari pelukannya.

Melihat kejadian tersebut, Nai Anjel pun berteriak dan mengatakan kalau anak mereka telah terlukan dan darah pun mengucur dari kepala bayi perempuan tersebut.

Selanjutnya bayi dan ibunya pun dilarikan ke Puskesmas Gunungsitoli Idanoi. setibanya di puskesmas, atas pertimbangan bayi yang sudah mengalami luka parah dan kondisinya kritis itu dirujuk ke RSUD Gunungsitoli.

Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, bayi perempuan tak berdosa ini pun menghembuskan nafas terakhir.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani pihak kepolisian setempat. Pelaku diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Nias.

Bripka Restu Gulo, yang diwawancarai Newscorner.id, Kamis (7/12/2017), menyampaikan kasus tersebut saat ini tengah ditangani dan dilakukan proses hukum.

”Sudah ditangani dan diproses, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, melakukan kekerasan dalam lingkup rumah tangga yang mangakibatkan anak meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (4). Ayat (3) dan Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 (3).

Ayat (1) dan Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam Iingkup rumah tangga dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun dengan diperberat 1/3 dari hukuman pokok karena pelakunya adalah orang tua korban,” tutupnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index