Abraham Ben Moses Pria Murtad Diduga Penista Agama Islam yang Viral Ini Meringkuk di Bareskrim Polri

Abraham Ben Moses Pria Murtad Diduga Penista Agama Islam yang Viral Ini Meringkuk di Bareskrim Polri
Abraham Ben Moses ist

Riauaktual.com - Penebar kebencian yang dengan dugaan penistaan agama Islam, Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses akhirnya berhasil diciduk tim Bareskrim Polri.

Banyak ujaran kebencian yang diunggah di media sosialnya, salah satunya unggahan pada 12 November pukul 06.30 WIB. Judul unggahan itu adalah Sayembara 11. Dalam status media sosialnya itu tertulis, Abraham menyebut Allah SWT adalah delusi, karena nabi sebelumnya tidak mengenalkan nama Allah SWT kepada umatnya.

Dalam situs berbagi video, Abraham muncul berulang kali. Salah satunya, saat dia menjadi penumpang sebuah taksi online, namun mengajak pengemudinya untuk beralih agama.

Dia juga membuat buku berjudul Kesaksian Saifuddin Ibrahim yang disebut-sebut banyak konten ujaran kebencian.

Ada juga sebuah video dari orang yang menyebut dirinya sebagai anak dari Abraham dan berupaya menasihati ayahnya yang keluar dari agamanya.

Abraham dalam berbagai situs juga disebut sebagai mantan pengurus salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Abraham cukup terkenal di media sosial sebagai mantan penganut Islam yang kemudian pindah agama.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Brigjen Fadil Imran mengatakan, memang telah menangkap Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moes di rumahnya di Jalan Kh Hasyim Ashari, Buaran Indah, Tangerang.

”Subdit II yang melakukan penangkapan,” ujarnya.

Pidana yang diduga dilakukan adalah mem-posting ujaran kebencian terhadap agama tertentu. Diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang-undang 19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

”Saat ini masih dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan,” ujarnya pada Jawa Pos kemarin.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumahnya, terdapat sejumlah barang bukti yang didapatkan. Salah satunya sebuah handphone yang diduga digunakan untuk mengunggah konten ujaran kebencian. ”Kami masih mendalaminya,” jelasnya.


Sumber : pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index