Karena Cinta Terlarang, 2 Remaja Asal Tareran ini Nekat Gantung Diri

Karena Cinta Terlarang, 2 Remaja Asal Tareran ini Nekat Gantung Diri
Dua remaja asal Kecamatan Tareran tewas gantung diri

Riauaktual.com -  Peristiwa gantung diri yang dilakukan RK alias Rino (20) dan MK alias Meifa (13) di Desa Koreng, Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa (5/12/2017) kemarin, ternyata bermotif asmara terlarang.

Kedua korban yang masih satu marga ini memilih gantung diri dengan seutas tali nilon di bawah tower aluran udara tegangan tinggi (sutet).

“TKP-nya di bawah tower sutet, peristiwa gantung diri oleh dua warga Desa Koreng diidentifikasi berinisial RK (Rino) 20 tahun dan MK (Meifa) 13 tahun,” ungkap Kapolsek Tareran, Iptu Petrus Satu.

Kedua korban gantung diri ini pertama kali ditemukan oleh Heis Rumengan, ibu Rino.

“Berdasarkan keterangan saksi, Pak Fentje, ayah dari korban RK (Rino), bahwa ia sempat melihat anaknya berbicara dengan perempuan MK (Meifa) di dekat tower sutet," katanya.

"Saksi kemudian menyuruh istrinya, Heis Rumengan, untuk memanggil anak mereka. Saat tiba di tower sutet, ibu Heis Rumengan mendapati anaknya, RK (Rino), bersama dengan perempuan MK (Meifa) sudah meninggal karena gantung diri,” terang Kapolsek Tareran, Iptu Petrus Satu.

Kasat Intelkam Polres Minsel, AKP Karel Tangay, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyarankan kepada kedua pihak keluarga almarhum untuk dilakukan proses otopsi namun ditolak.

“Keluarga korban gantung diri menyatakan menerima peristiwa duka ini dan menolak untuk dilakukan proses otopsi," jelasnya.

"Untuk motif kasus diketahui bahwa kedua korban menjalin asmara terlarang karena masih ada ikatan darah, hingga pada akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” jelas AKP Karel.

 

Sumber : tribunnews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index