Polisi Selidiki Sabu yang Lolos Dibawa Pilot Lion Air dalam Penerbangan

Polisi Selidiki Sabu yang Lolos Dibawa Pilot Lion Air dalam Penerbangan
foto : Pos Kupang. Pilot Lion Air dan teman wanitanya yang tertangkap pesta sabu di sebuah hotel di Kupang, NTT.

Riauaktual.com - Anggota Polres Kupang Kota masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait lolosnya narkoba jenis sabu yang dibawa pilot Lion Air berinisial MS (49) yang kemudian tertangkap di sebuah hotel di Kota Kupang pada Senin 4 Desember 2017.

"Terkait barang yang lolos dibawa dalam pesawat itu masih kami selidiki, dalam pengembangan selanjutnya," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon C Nugroho kepada wartawan di Kupang, Selasa 5 Desember 2017.

Menurut dia, koordinasi akan dilakukan dengan semua pihak untuk kepentingan penyelidikan demi penegakan hukum kasus ini. Sementara ini tersangka masih terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik.

Tersangka MS mengaku membawa narkoba jenis sabu dari Tangerang, Banten, dalam penerbangan menuju Bandara El Tari di Kupang. Narkoba jenis sabu itu disimpan dalam dompetnya di penerbangan tersebut.

Sebagaimana diketahui, seorang oknum Pilot Lion Air berinisial MS diciduk anggota Satuan Narkoba Polres Kupang Kota ketika tengah menggunakan narkoba di salah satu kamar hotel di Kota Kupang pada Senin 4 Desember malam.

"Petugas langsung melakukan tes, dan postif yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis sabu," kata Anthon.

Bersama tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu, satu alat isap, pemantik gas, sedotan plastik, jarum suntik, satu ponsel, dan satu botol miras yang sudah dikonsumsi.

"Saat penangkapan, sabu-sabu yang masih tersisa sekitar 0,57 gram," jelas Anthon.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index