PELALAWAN (RA) - Perangkat desa berinisial WIA yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa di Kabupaten Pelalawan, Riau, diganti dan posisinya kini diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa dari unsur pegawai negeri sipil (PNS).
Pergantian tersebut sempat dikaitkan dengan dugaan hubungan asmara terlarang antara WIA dan seorang oknum anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial ME.
Namun, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi, membantah pergantian itu berkaitan dengan persoalan pribadi.
"Yang lama itu perangkat desa. Jadi tidak ada istilah pemberhentian," kata Novri Wahyudi saat dikonfirmasi, Ahad (10/5/2026).
Novri menjelaskan, WIA sebelumnya hanya ditunjuk sebagai Plt Kades dari unsur perangkat desa menggunakan surat tugas sementara, sambil menunggu penunjukan Pj Kades definitif dari unsur PNS.
"Karena jabatan kepala desa kosong dan kasus kades sebelumnya sudah inkrah, maka harus ditunjuk Penjabat Kades dari PNS," ujarnya.
Ia menegaskan, penunjukan Pj Kades merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan desa dan tidak ada kaitannya dengan isu dugaan asmara yang ramai diperbincangkan.
"Tidak ada kaitannya dengan isu itu. Sekarang statusnya Penjabat sampai Pilkades serentak nanti," tegas Novri.
Sebelumnya, WIA diduga terlibat hubungan asmara dengan oknum anggota DPRD Pelalawan berinisial ME setelah keduanya disebut-sebut digerebek warga di sebuah rumah di Perumahan 57 Regency, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, pada 14 April 2026 lalu.
Isu tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat dan ramai dibicarakan di media sosial.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Pelalawan, Saniman, mengatakan pihaknya masih melakukan konfirmasi terkait kabar yang menyeret nama kader partainya tersebut.
"Yang bersangkutan handphone mati sampai sekarang," ujar Saniman beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, jika nantinya terbukti ada pelanggaran etik oleh kader partai, maka penanganannya menjadi kewenangan DPP PDI Perjuangan.
"Kalau seorang kader partai terbukti bersalah, akan dipanggil ataupun ditegur oleh pimpinan partai dalam hal ini DPP," katanya.
Sementara itu, hingga kini anggota dewan berinisial ME belum memberikan keterangan terkait kabar yang beredar tersebut.