Pilot Lion Air Tertangkap Pesta Sabu di Hotel Bersama Seorang Wanita Cantik

Pilot Lion Air Tertangkap Pesta Sabu di Hotel Bersama Seorang Wanita Cantik
foto : Pos Kupang. Pilot Lion Air dan teman wanitanya yang tertangkap pesta sabu di sebuah hotel di Kupang, NTT.

Riauaktual.com - Seorang pilot pesawat Lion Air ditangkap anggota Satnarkoba Polres Kupang Kota, Senin (4/12/2017).

Pilot pesawat Lion Air JT 924 berinisial MS (48) ditangkap di kamar T-more Hotel Kupang, Senin sekitar pukul 21.20 Wita.

Pria ini yang ditangkap bersama seorang wanita, keduanya diduga menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu.

Saat ditangkap polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram.

Seorang wanita cantik ikut diamankan anggota Satnarkoba Polres Kupang Kota.

Wanita yang belum diketahui identitasnya itu, diduga sudah bersuami.

Foto MS dan si wanita tersebut beredar luas di kalangan wartawan. Keduanya difoto saat masih berada di kamar hotel, saat edigerebek.

MS memakai baju kaos oblong warna biru dengan bagian dada tertulis IRONMAIDEN, dipadu jeans.

Sedangkan si wanita memakai baju hijau dipadu jins hitam.

Setelah diamankan, MS dan si wanita tersebut digelandang ke Mapolres Kupang Kota.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Sang pilot ditangkap satuan Reserse Narkoba Polresta Kupang.

MS diduga tengah mengonsumsi sabu di sebuah kamar hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ramaditya Handoko, Corporate Communication Lion Group, mengatakan manajemen Lion mengucapkan terimakasih kepada BNN dan pihak Kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba, serta Lion sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat.

Dia mengatakan manajemen Lion Air melakukan pengecekan urine awak pesawat setiap pagi pada penerbangan perdana mereka sesuai ketentuan.

"Khusus untuk pilot juga dilakukan tes kesehatan setiap 6 bulan sekali," kata Rama, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/12/2017).

Penerbang yang diduga tersebut adalah pilot senior yang telah bekerja di Lion Air sejak tahun 2014 dan mempunyai catatan kesehatan, serta sikap dan perilaku yang baik.

Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan termasuk pemberhentian sebagai pegawai.


Sumber : tribunnews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index