Asuransi Mobil Tanpa Survei? Harus Perhatikan 4 Hal Ini

Asuransi Mobil Tanpa Survei? Harus Perhatikan 4 Hal Ini
Ilustrasi (shutterstock)

Riauaktual.com -  Padatnya kondisi lalu lintas dan risiko mobilitas yang tinggi membuat pemilik kendaraan khususnya mobil seringkali justru merasa was-was, baik saat kendaraan ditinggal di rumah/tempat kerja/lokasi lain maupun saat kendaraan digunakan. Jika ditinggalkan takut kemalingan dan jika digunakan takut terjadi kecelakaan akibat padatnya lalu lintas. Hal ini seringkali mengganggu pemilik mobil yang tinggal di kota besar seperti di Jakarta.

Jika memiliki mobil apalagi di Jakarta, solusi mengatasi rasa was-was tersebut adalah dengan mengambil produk asuransi mobil sehingga risiko yang kemungkinan terjadi pada kendaraan dan sering mengkhawatirkan tadi akan dialihkan kepada perusahaan asuransi atau lembaga penjamin.

Biaya kecelakaan atau risiko kehilangan bisa membuat Anda bangkrut jika harus membayarnya dari kantong sendiri. Bahkan kerugian yang relatif kecil pun bisa mengganggu secara finansial, dan beberapa kerugian lain bisa mengancam sewaktu-waktu. Memiliki asuransi mobil membantu melindungi aset dan menggunakan alokasi uang untuk mencapai tujuan keuangan penting lainnya.

Asuransi Mobil Memiliki Dua Karakteristik

Ada dua pilihan produk asuransi mobil sesuai dengan jenis proteksi yang diberikan yaitu asuransi all risk dan asuransi total loss only. Dari dua karakteristik tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Tergantung dari kebutuhannya. Ini dia penjelasan lebih jelas mengenai jenis-jenis proteksi pada asuransi mobil.

1. Karakteristik Asuransi Mobil All risk (Comprehensive)

Cakupan asuransi Mobil All risk (Comprehensive) berlaku untuk kejadian apapun yang tidak dikecualikan oleh polis asuransi. Semua cakupan risiko, yang juga disebut cakupan bahaya, menawarkan perlindungan yang jauh lebih luas daripada cakupan risiko jenis asuransi Total loss only, yang hanya mencakup minimal risiko 75 % kerusakan sesuai dengan kebijakan yang tercantum dalam polis.

Asuransi mobil all risk bisa melindungi kendaraan dari beberapa risiko yang tidak terdapat pada produk asuransi lain. Semua risiko di sini merupakan jenis pertanggungan asuransi yang telah diuraikan secara khusus dalam kontrak polis dan tidak masuk dalam pengecualian. Pengecualian biasanya terjadi pada kondisi khusus seperti cakupan banjir, huru-hara, bencana alam atau kondisi force majeur lainnya.

Prinsipnya asuransi all risk melindungi kendaraan secara menyeluruh kecuali yang masuk dalam klausul pengecualian. Jika ingin memasukan kalusul tersebut, Anda bisa menambah proteksi manfaat, misalnya saja manfaat klaim untuk huru-hara, force majeur, tanggung jawab hukum pihak III dan sebagainya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index