Terkait Perekrutan Tenaga Kontrak, Pemkab Kuansing, Tetap Mengacu Pada Kebutuhan

Terkait Perekrutan Tenaga Kontrak, Pemkab Kuansing, Tetap Mengacu Pada Kebutuhan
Sidang Paripurna DPRD Jawaban Pemerintah

Riauaktual.com - Terkait pandangan umum fraksi Partai Golkar mengenai tenaga kontrak baru yang akan direkrut Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2018.

Dimana sebelumnya fraksi partai Golkar menanyakan apakah jumlah yang diusulkan Pemkab sebanyak 5300 orang sudah termasuk honorer yang dirumahkan tahun 2016 sebanyak 2949.

Hal ini disampaikan fraksi partai Golkar pada sidang paripurna dalam pandangan umumnya, Rabu (29/11/2017) malam.

Menjawab hal ini Pemerintah menjelaskan bahwa untuk perekrutannya Pemkab tetap akan mensesuaikan berdasarkan kebutuhan.

"Kami jelaskan bahwa rencana Pemerintah Daerah mengenai tenaga honor non PNS ini baru sebatas pengalokasian anggaran di masing masing OPD," ungkap Bupati H. Mursini pada sidang paripurna DPRD dengan agenda jawaban Pemerintah terhadap pandangan Umum Fraksi fraksi, Kamis (30/11/2017) siang.

Ditambahkan Bupati, sedangkan mengenai jumlah tetapnya Pemerintah kata dia tetap memperhatikan berdasarkan kebutuhan. Termasuk kebutuhan untuk menjaga aset Daerah.

"Untuk mekanisme penerimaannya tetap mengajukan permohonan baik bagi yang lama maupun yang baru," pungkas Bupati. (Jk)

 

 

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index