Sering Belanja Miliaran Rupiah di Luar Negeri, Pengacara Novanto Siap Ditelusuri Ditjen Pajak

Sering Belanja Miliaran Rupiah di Luar Negeri, Pengacara Novanto Siap Ditelusuri Ditjen Pajak
Frederich Yunadi

Riauaktual.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menelusuri rekam jejak pembayaran pajak kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Penelusuran ini dilakukan Ditjen Pajak merespons pengakuan Fredrich bahwa ia sering berbelanja hingga miliaran rupiah jika pergi ke luar negeri.

Dihubungi terpisah, Fredrich mengatakan, sebagai warga negara yang baik, ia siap jika rekam jejak pembayaran pajaknya diperiksa.

Pemeriksaan itu merupakan kewenangan Ditjen Pajak. 

Silakan saja Ditjen Pajak telusuri, sebagai tugas dan tangung jawab mereka. Saya rakyat Indonesia yang patuh pajak dan tidak ada yang saya tutupi," ujar Fredrich, melalui pesan singkatnya, Selasa (28/11/2017).

Fredrich mengaku, selama ini tak pernah ada masalah terkait kewajibannya membayar pajak. Ia juga tak pernah mendapatkan surat peringatan dari Ditjen Pajak soal pembayaran pajak. 

"Tidak ada (masalah). Baik-baik saja kok," ujar dia. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku senang jika ada orang yang secara sukarela menyatakan kemampuan finansialnya di hadapan publik.

Ia menilai, pengakuan tersebut berguna dan turut membantu petugas pajak untuk memeriksa ketaatan yang bersangkutan sebagai wajib pajak (WP) di Indonesia.

Sebab, informasi seputar harta kekayaan seseorang dari publik merupakan bekal yang berguna bagi petugas pajak dalam melaksanakan pekerjaannya.

Meski demikian, dalam menjalankan tugas, petugas pajak tetap menjunjung tinggi asas konfidensial dan tidak akan memberi tahu ketika sedang memeriksa data keuangan seseorang. (wan)

 

Sumber: kompas.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index