DPRD Minta KUA-PPAS RAPBD 2018 digesa

DPRD Minta KUA-PPAS RAPBD 2018 digesa
DPRD

Riauaktual.com - Sejumlah anggota DPRD Kuansing meminta Pemkab Kuansing, segera mungkin menggesa revisi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun 2018. 

Mengingat, pengesahan RAPBD 2018 yang dibatasi waktu paling lambat 30 November ini, jika lewat dari waktu yang ditentukan Daerah akan kena penalti oleh pusat, dengan sanksi tidak akan ditransfernya dana DAU dan DAK.

"Sekarang sudah mendekati deadline. Namun sampai hari ini TAPD belum juga menyampaikan revisi KUA-PPAS ke DPRD. Mengenai hal ini sebelumnya sudah disepakati bersama saat pembahasan," ujar Ketua Komisi A Musliadi kepada para wartawan, Kamis (23/11/2017).

Menurut Musliadi, mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, seharusnya APBD sudah ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD satu bulan sebelum awal tahun anggaran.

"Ya maksimal penetapan APBD 2018 itu tanggal 30 November. Jadi waktunya kurang dari lima hari efektif sampai akhir bulan ini. Sementara KUA-PPAS saja belum disepakati," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing ini.

Senada dengan itu, anggota DPRD Kuansing lainnya, Jefri Antoni dan Andi Cahyadi juga meminta. Pemerintah Untuk menggesa KUA-PPAS ini. 

"Kami berharap ini segera digesa, karena ini juga untuk kemashalatan rakyat, kalau bisa ya secepatnya dilaksanakan," tegas kedua anggota DPRD ini. (Jk)

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index