Gadis Putus Sekolah Jadi Korban Rayuan Mesum 5 Teman Sepermainan, Dan Kini Hamil

Gadis Putus Sekolah Jadi Korban Rayuan Mesum 5 Teman Sepermainan, Dan Kini Hamil
Teman sepermainan gadis putus sekolah itu adalah para pemuda mesum yang berusia 20 tahunan ke atas. (Liputan6.com/Mulvi Mohammad)

Riauaktual.com - DS, seorang gadis di bawah umur asal Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini hamil tiga bulan. Padahal, usianya baru 14 tahun. Ia menjadi korban rayuan mesum lima teman sepermainan yang rata-rata berusia 20an.

Keterangan dari kepolisian menyebutkan, pencabulan itu dialami DS secara berulang dalam rentang waktu Mei hingga September 2017. Lokasi perkara berada di beberapa tempat, mulai dari bangunan kosong dan gubuk sekitar perkampungan, bahkan di rumah korban saat situasi sepi.

Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Ipda Bayu Saeful Bahari memastikan kasus tersebut tengah ditangani polisi. Pihaknya mengamankan tiga teman sepermainan DS yang diduga memperdaya korban sehingga mau diajak berhubungan badan.

"Pelakunya ada lima orang, tiga di antaranya baru kami amankan," ujar Bayu, sebagaimana dikutip dari liputan6.com, Selasa.

Ketiga tersangka yang sudah ditangkap berinisial TH alias Ibes (24), EI (23), dan AS (20). Ketiganya sudah dimintai keterangan dan ditahan di Mapolsek Parungkuda.

Sementara, dua orang tersangka lain berinisial MK dan SO. Mereka kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus rayuan mesum berujung pencabulan itu terungkap setelah orangtua DS curiga melihat perut anaknya yang makin membesar. Sempat bungkam, gadis putus sekolah itu akhirnya mau membeberkan peristiwa yang dialaminya.

"Hingga kini dua tersangka lain masih kami cari," kata Bayu.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat pasal berlapis pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index