Batasi Peredaran Rokok Elektrik, Mendag: Siapa Bilang Lebih Sehat?

Batasi Peredaran Rokok Elektrik, Mendag: Siapa Bilang Lebih Sehat?

Riauaktual.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan pembatasan impor dan peredaran untuk rokok elektrik atau vape. Pembatasan ini akan dikeluarkan dalam aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang ditargetkan bisa keluar sebelum 2018.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartisto Lukita mengatakan pengaturan pembatasan impor rokok elektrik sangat penting bagi semua pihak. Karena menurutnya, rokok elektrik sama sekali tidak memiliki benefit apapun bagi masyarakat maupun negara.

"Manalagi benefitnya buat kita, tembakau enggak cengkeh engga, segala macam engga, enggak ada manfaatnya, tidak sehat juga. Siapa bilang lebih sehat, justru lebih tidak sehat," ujarnya saat ditemui di Kompleks Pasar Induk Beras Keramat Jati, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Oleh karenanya, lanjut Enggar, dirinya sudah menyetujui aturan pembatasan impor rokok elektrik tersebut. Bahkan Senin nanti, aturan pembatasan import tersebut akan segera dibawa menuju Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Senin tinggal proses Kemenkumham saja. Saya sudah dapat surat dari Bu Menteri Kesehatan, semua sudah siap, pokoknya Senin keluar (menuju Kemenkumham)," jelasnya. (okezone.com/wan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index