DPRD Menyarankan, Perekrutan Tenaga Kontrak Agar dilakukan di 2018

DPRD Menyarankan, Perekrutan Tenaga Kontrak Agar dilakukan di 2018
Musliadi, S.ag Ketua Komisi A DPRD Kuansing

Riauaktual.com - Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag menyarankan kepada Pemerintah, untuk perekrutan tenaga kontrak agar dilakukan di 2018 mengingat waktu yang tinggal di 2017 sudah tidak efektif lagi.

"Ini bukan berarti DPRD tidak mendukung, malahan di APBD murni 2017 DPRD sudah menyetujui penganggarannya sebesar 36 Miliar untuk merekrut tenaga kontrak, baik untuk yang lama maupun untuk yang baru," ujar Musliadi kepada wartawan Kamis (2/11/2017).

Dijelaskan Musliadi, anggaran yang disetujui ini menurutnya, sudah diperuntukkan untuk membayar gaji tenaga kontrak dari bulan juni lalu dan itu tidak dilaksanakan.

"Mengapa sekarang diakhir 2017 ini, ketua TAPD sangat tergesa gesa, ingin merekrut, ada apa, dengan Ketua TAPD ini" ujarnya.

Tidak efektifnya waktu yang tersisa ini menurut Musliadi, karena SK yang akan diterbitkan hanya dibulan Desember, setelah itu, SK nya kembali berakhir sebab sudah masuk di tahun 2018.

"Jika ini juga dilaksanakan tentu tidak efektif. Kemudian gaji yang diterima juga tidak akan mencukupi kebutuhan tenaga kontrak seperti membuat baju seragam dan lain sebagainya. Untuk itu DPRD menyarankan sebelum ketuk palu APBDP dilakukan, sebaiknya anggaran 9 miliar untuk gaji satu bulan tenaga kontrak ini, dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat" pungkas Musliadi. (Jk)

 

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index