Tipu Jemaah Umrah, Pemilik Travel Pentha Wisata Pekanbaru Ditetapkan Menjadi Tersangka

Tipu Jemaah Umrah, Pemilik Travel Pentha Wisata Pekanbaru Ditetapkan Menjadi Tersangka
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Setelah sekian lamanya dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan kasus penipuan dana jemaah umrah oleh Travel Pentha Wisata Pekanbaru.

Tersangka adalah pemilik perusahaan tersebut berinisial YJ, yang diduga telah menggelapkan uang jemaah umrah beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo ketika dikonfirmasi Wartawan, Senin (30/10), membenarkan penetapan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut.

"Sudah ditetapkan tersangka pemiliknya berinisial YJ," jawab Guntur.

Dia mengatakan, penetapan tersangka YJ setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah pelapor atau korban dan saksi-saksi terkait.

"Itu artinya bukti cukup, maka ditetapkan tersangka," tutur Guntur.

YJ sendiri ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan penipuan terhadap ratusan jemaah umrah.

Dimana para calon jemaah umrah ini sudah melakukan pendaftaran sejak tahun 2015 hingga tahun 2017.

Namun sampai saat ini ratusan calon jemaah dari berbagai wilayah sudah mendaftar dan menyerahkan uang puluhan juta ke Travel Pentha tidak diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Para calon jemaah umrah sudah mencoba datang ke kantor (Travel Pentha Pekanbaru). Tapi tidak mendapatkan titik terang," sambung Guntur.

Sebelumnya beberapa waktu para jemaah juga sudah melakukan aksi demo beberapa waktu lalu ke Mapolda Riau agar melakukan pengusutan terhadap Travel Pentha. Selain itu juga sudah melapor ke Polsek Sukajadi.

Guntur menambahkan, sebelum penetapan tersangka, YJ sudah dilakukan pemanggilan dua kali, namun tidak hadir.

"Alasan yang bersangkutan saat itu sakit," kata Guntur.(ig)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index