Pencarian

Podcast Kelupas

Pria Bejad di Pekanbaru ini Ternyata Sudah Enam Kali Cabuli si Bocah

Ahad, 22 Oktober 2017 • 21:57:18 WIB
Pria Bejad di Pekanbaru ini Ternyata Sudah Enam Kali Cabuli si Bocah
Foto- Tersangka Andika saat diamankan di Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (21/10). Foto ig

Riauaktual.com- Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SIK mengatakan bahwa tersangka Aa alias Andika (22), sudah enam kali mensodomi anak di bawah umur berinisial LI (11).

Hal itu diketahui setelah pelaku ditangkap, Sabtu (21/10) kemarin oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.

"Dari pengakuan tersangka Aa alias Andika sudah enam kali melakukan sodomi terhadap korban," kata Bimo, Minggu (22/10).

Dia mengatakan, tersangka Andika merupakan tetangga korban. Sehingga aksi sodomi itu terjadi ketika orang tua korban sedang berasa di luar.

Setelah melakukan aksi menjijikkan itu, tersangka mengancam korban agar tidak bercerita kepada orang tuanya.

"Korban diancam dipukul kalau mengadu kepada keluarganya," ujar Bimo.

Namun akhirnya semua itu terbongkar, ketika korban mengeluhkan sakit pada duburnya dan libur sekolah selama sehari.

Lantaran dicurigai oleh orangtuanya, korban pun diminta untuk jujur apa yang dialami korban.

"Nah, korban mengaku telah disodomi oleh Andika. Sehingga orang tuanya membuat laporan ke kita," ujar Bimo.

Pemberitaan sebelumnya, Andika alias Andika, terpaksa dijemput aparat kepolisian, Sabtu (21/10) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya Jalan Sungai Kelulut, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Pasalnya, pemuda ini terbukti telah melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur. 

Berdasarkan hasil visum, terdapat luka pada dubur korban sehingga menjadi barang bukti kepolisian untuk menetapkan Andika sebagai tersangka.

Tersangka Andika terancam hukuman penjara 15 tahun, karena telah melanggar UU perlindungan anak.(ig)

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks