Polantas Amankan 20 Unit Sepeda Motor Yang Gunakan Knalpot Racing

Polantas Amankan 20 Unit Sepeda Motor Yang Gunakan Knalpot Racing
Salah satu personel Satlantas Polresta Pekanbaru saat menilang pemotor knalpot racing, Kamis (19/10). Foto ig

Riauaktual.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, kembali menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing di jalan raya.

Kali ini, Kamis (19/10), 20 unit sepeda motor ditilang karena terjaring saat petugas menggelar razia knalpot bising di ruas Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Dalam razia kendaraan tersebut, dipimpin oleh Kasubnit I Unit Turjawali IPDA Darmainil dengan 23 orang anggota polisi lalu lintas (Polantas).

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser mengatakan, penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot racing berdasarkan keluhan dari masyarakat belakang ini.

"Jadi menindaklanjuti keluhan warga, maka kita sedang gencar melakukan penertiban. Pemotor knalpot racing yang terjaring kita tilang," terang tegas Rinaldo Aser, Kamis (19/10).

Dia menjelaskan, penindakan terhadap knalpot balap ini tidak hanya dilakukan saat razia stasioner saja. Namun juga dengan meningkatkan patroli di dalam Kota.

"Selain penilangan, kita mengimbau kepada orang tua atau pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot balap tersebut," imbaunya.

Dia menambahkan, 20 unit sepeda motor yang terjaring menggunakan knalpot racing dan dua pelanggaran penggunaan lampu strobo.

"Sepeda motor knalpot racing kita amankan ke kantor Satlantas Polresta Pekanbaru. Bisa diambil lagi setelah knalpot diganti jadi standar," tambah Rinaldo Aser. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index