Polisi Percepat Berkas Jonru sampai ke Kejakasaan, Ada Apa?

Polisi Percepat Berkas Jonru sampai ke Kejakasaan, Ada Apa?
Jonru Ginting saat tampil di ILC

Riauaktual.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengaku, dirinya telah memerintahkan pihak Ditreskrimsus untuk segera mempercepat proses hukum pegiat media sosial Jonru Ginting. Hal ini agar pihaknya dapat segera melimpahkan berkas Jonru ke kejaksaan.

“Kalau berkasnya sudah selesai, seperti biasa mekanismenya kita kirim ke Kejaksaan,” ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/10).

Karena itu kata Idham, ia perintahkan penyidik agar secepatnya kasus Jonru segara segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Apalagi kata Idham, penyidik sudah menahan Jonru sebagai kasus dugaan ujaran kebencian. “Jonru kan sudah selesai dalam proses, sudah kita tahan,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pegiat media sosial, Jon Riah Ukur akhirnya resmi ditahan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pria yang dikenal dengan nama Jonru Ginting ini ditahan pada Jumat (29/9).

Sementara itu, Pengacara Jonru, Djuju Purwantoro mengaku telah menyiapkan langkah hukum untuk kliennya. Menurutnya, ia akan melakukan langkah praperadilan untuk Jonru.

“Kita telah siapkan (langkah praperadilan), akan kita pelajari tahapannya,” ujar Djuju di Jakarta.

 

Sumber : pojoksatu.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index