Jangan Terkejut, Warna Plat Nomor Diubah, Pelanggar Lalu Lintas Dijamin Merana

Jangan Terkejut, Warna Plat Nomor Diubah, Pelanggar Lalu Lintas Dijamin Merana
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Perubahan warna plat nomor kendaraan yang rencananya diberlakukan tahun depan, dijamin bakal membuat kepok para pelanggar lalu lintas.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, rencana penggantian warna plat nomor tersebut tujuannya agar pihak kepolisian mudah melakukan pengawasan kendaraan yang sengaja melanggar lalu lintas.

Selain itu, kata Setyo, penggantian warna tersebut juga berkaitan dengan program Electronic Registrasi dan Identifikasi (Regident) yang akan diterapkan Polantas.

“Nantinya akan dikembangkan menjadi program-program pembatasan pengoperasionalan kendaraan bermotor, seperti ERP, ETC (Electronic Toll Collect), e-Parking, ELE (Electronic Law Enforcement),” ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/9).

Menurut Setyo, bila plat kendaraan berwarna terang, hal tersebut secara tidak langsung akan membantu pengaturan lalu lintas secara elektronik.

Pasalnya, pengaturan tersebut akan dilengkapi teknologi Radio Frequency Information Database (RFID) yang difungsikan untuk mengirim langsung data-data kendaraan pelanggar lalu lintas ke kepolisian.

“RFID fungsinya untuk mengirim data-data kendaraan itu,” tuturnya, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.

Seperti diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mewacanakan untuk mengubah warna plat nomor kendaraan pribadi.

Hal ini menurut Royke penting dilakukan, agar plat kendaraan dapat dengan mudah dikenali oleh rekaman CCTV.

Pasalnya, dasar plat kendaraan pribadi Indonesia yang memiliki warna dasar hitam sulit terekam oleh CCTV.

“Plat nomor kita ini agak sulit dicatch (ditangkap) CCTV. Kami akan mencoba melihat wacana mengubah regulasi warnanya, mengubah ke warna terang sehingga mudah tertangkap kamera,” ujar Royke di kantor Korlantas Polri, Jakarta, Jumat (22/9).

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index