Akun Saracen Belum Diblokir Buat Bantu Penyidikan

Akun Saracen Belum Diblokir Buat Bantu Penyidikan
Foto : Internet

Riauaktual.com - Pemerintah belum memblokir akun-akun atau situs produsen dan penyebar kebencian Saracen dalam rangka membantu proses penyidikan polisi.

"Karena kami membantu pihak kepolisian untuk memproses penyidikan. Salah satu penyidikan itu alatnya dilihat dari jejak digital, antara lain dari situs. Kami mendukung kepolisian sampai nanti dinyatakan penyidikan sudah selesai," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari rmol.co, Ahad.

Menurutnya, pemblokiran akan dilakukan setelah proses penyidikan selesai dan sudah tidak dibutuhkan lagi oleh aparat kepolisian. Untuk melakukan pemblokiran tidak perlu surat menyurat antara kepolisian dengan Kemenkominfo.

"Tidak pakai surat, orang kita ada di polisi, polisi ada di kita kok. Tidak perlu (surat)," kata Rudiantara.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus Kelompok Saracen sebagai produsen dan penyebar konten ujaran kebencian di jejaring sosial. Polisi menetapkan tiga tersangka yakni inisial JAS, MFT, dan SRN.

Grup Saracen membuat sejumlah akun di jejaring Facebook, seperti Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennews.com. Terdapat sekitar 800 ribu akun yang dimiliki kelompok ini. Saracen telah dikelola sejak November 2015.

Dari kelompok itu, polisi menyita barang bukti yakni 58 buah kartu sim telepon berbagai operator, tujuh unit ponsel, empat buah kartu memori, enam buah flashdisk, enam unit hardisk komputer, dan dua unit komputer jinjing.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index