Dimenangkan Paket Lelang, Wajib Setor 17 Persen ke Firwanto

Dimenangkan Paket Lelang, Wajib Setor 17 Persen ke Firwanto
Firwanto

RIAUAKTUAL.COM– Sistim proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis tahun 2017 ini, bukan rahasia umum lagi, setiap lelang proyek di Bengkalis dimulai, rekanan yang ingin memenangi paket harus berani menyetor tinggi ke panitia, salah satunya di Kelompok Kerja (Pokja) Firwanto yang diduga mematok setoran mencapai 15 persen bahkan 17 persen dari nilai pekerjaan yang dilelang.

"Sudah tidak rahasia lagi,  saya sendiri diminta menyetor 15 persen bahkan 17 persen dan akan dimenangkan terhadap paket lelang yang saya ikuti melalui salah seorang utusan anggota ketua Pokja Firwanto, " ungkap salah seorang rekanan berinisial A,  ketika ditemui Riauaktual.com Senin (10/07/2017).

Akan tetapi tawaran ditolak A,  karena setoran terlalu tinggi dan ia menolak dan lebih baik tidak mendapatkan paket tersebut dari pada menyetor 15 persen ke panitia, dan berapa lagi tinggal keuntungan ditambah bantingan 7 persen.

"Kalau setoran 15 persen atau mencapai 17 persen ditambah bantingan 7 persen dan pajak 12 persen, apa lagi yang tinggal sementara kualitas pekerjaan harus di perhatikan juga," katanya lagi.

Agar tidak terjadi perasalan dibelakang hari A memutuskan tidak mengambil paket tersebut yang  pekerjaannya di daerah Siak Kecil.

"Yang kenyang panitia, kita rekanan tinggal tulang,  terjadi masalah kita yang bertanggung jawab, " katanya lagi.

Sementara itu Ketua Pokja Firwanto belum bisa dikonfirmasi dan pesan yang dikirim melalui Whats Up tidak ada balasan.(Putra)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index