Riauaktual.com - Resort Polres Bengkalis menetapkan pelapor AN alias Gondrong (29) sebagai salah satu dari tiga tersangka pembunuhan yang disertai mutilasi kepada korban Bayu Santoso. Gondrong merupakan warga Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, dan saat ini ditahan di Mapolres Bengkalis.
Adapun satu tersangka lagi dengan inisial AA masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka semua terindifikasi turut bersama-sama melakukan aksi keji kepada Bayu bersama pelaku utama HR yang diringkus malam tadi disebuah apartmen di Jakarta Utara.
"Ada tiga tersangka saat ini, dan satu nya masih buron. Pelapor Gondrong sejak kejadian pembunuhan kuat dugaan bukan bersembunyi, namun korban dihantui oleh korban. Sehingga karena ketakutan berlebihan membuat pelaku melaporkan hal tersebut kepihak kepolisian," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK, kepada Riauaktual.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/03) malam.
Kapolres juga menyebut, awal mula terungkapnya keterlibatan gondrong juga berdasarkan pengakuan pelaku utama HR, yang kemarin berhasil ditangkap pihak kepolisian.
"Untuk mendalaminya lagi, nanti ketika pelaku HR sudah sampai di Bengkalis kita akan konfrontir dengan AN alias gondrong, seraya kita terus memburu satu pelaku lainnya yakni AA," ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Desa Tanjung Messing, Rupat Utara, Bengkalis dihebohkan dengan penemuan potongan tubuh manusia disebuah koper didalam drum dilokasi permainan biliar Jalan Riau desa setempat. Terkuaknya kasus itu, setelah AN alias Gondrong melapor ke Mapolsek Rupat Utara, Senin 27 Maret 2017 lalu. (put)
