Kepala sekolah Panipahan Rohil yang pukuli 46 muridnya ditangkap

Kepala sekolah Panipahan Rohil yang pukuli 46 muridnya ditangkap
ilustrasi

Riauaktual.com -  Polisi Sektor Panipahan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, menangkap seorang guru sekaligus kepala sekolah karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan memukuli 46 muridnya.

"Tersangka memukul para korban sebanyak 46 orang ada yang satu kali, dua kali. Ada di bagian pipi sebelah kanan, sebelah kiri dan ada yang di bagian kepala belakang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, kemarin, sebagaimana dikutip dari rimanews.

Kepala Sekolah SMP Yayasan Kartini itu dilaporkan orangtua salah satu korban, JA. Kejadiannya pada Kamis 2 Februari 2017 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka masuk ke dalam ruagan kelas langsung melakukan pemukulan terhadap JA dan kawan-kawan karena tidak masuk sekolah pada Rabu 1 Februari 2017.

"Akibat pukulan itu, beberapa murid ada yang mengalami memar di bagian pipi. Ada juga yang mengalami luka lecet pada bagian pipi dan telinga," jelas Guntur.

Atas kejadian tersebut, pihak orangtua korban merasa tidak senang, dan melaporkan ke Polsek Panipahan. Selanjutnya, pihak polsek langsung menuju yayasan perguruan kartini dan mengamankan tersangka yang sedang duduk di ruangan kepsek. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Panipahan guna pemeriksaan.

Polisi kemudian mencatat saksi-saksi sekakigus mendata korban untuk melengkapi admistrasi dan penyidikan. Korban yang sekaligus saksi-saksi dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat untuk visum dan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Rokan Hilir.

"Polisi olah Tempat Kejadian Peristiwa di Jalan Bijaksana Yayasan Perguruan Kartini Panipahan Kecamatan Palika. Barang bukti visum dari Puskesmas Panipahan," tandas Guntur.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index