NASIONAL (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Atty Suharty. Selain menangkap Atty, KPK juga menggeledah kediaman pribadi milik wali kota Cimahi, di Jalan Sari Asih IV No. 16 Kecamatan Sukasari Kota Bandung.
"KPK mendatangi kediaman pribadi Wali Kota Cimahi dengan jumlah anggota 15 orang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, hari ini, seperti dikutip rimanews.
KPK mendatangi kediaman Atty dengan menggunakan 5 (lima) Toyota Innova Nopol B-1009-URI, Toyota Innova Nopol B-1010-URI, Toyota Inova B-1485-UYN, Mitshubisi Pajero Nopol B-1050-GJC dan Suzuki X - Over Nopol B-1766-ZF.
KPK datang sejak kemarin pukul 18.00 WIB dan selama 8 jam melakukan penggeledahan dan langsung membawa Atty bersama suaminya Itoch Tohija pada pukul 05.30 WIB.
Saat ditanya dalam kasus apa KPK menangkap Atty, Yusri belum mengetahui dan mendapatkan informasi terkait kasus apa yang menimpa suami istri orang nomor satu di Cimahi tersebut.
"Semalam dijaga pengamanan personel dilakukan oleh Kepolisian Sektor Sukasari Bandung. Terkait penggeledahan tersebut belum diketahui informasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi," jelas Yusri.
