Pencarian

Podcast Kelupas

Kasus Korupsi KUR Bank BUMN di Pekanbaru P-21, 4 Tersangka Segera Disidangkan

Rabu, 06 Mei 2026 • 17:35:46 WIB
Kasus Korupsi KUR Bank BUMN di Pekanbaru P-21, 4 Tersangka Segera Disidangkan
Foto istimewa.

PEKANBARU (RA) - Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN Cabang Pekanbaru Unit Rumbai memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap atau P-21.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, membenarkan hal tersebut mewakili Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Pekanbaru, Otong Hendra Rahayu.

Ia menyebut status P-21 ditetapkan setelah penelitian oleh jaksa peneliti.

"Benar, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 berdasarkan penelitian jaksa peneliti," kata Mey Ziko, Rabu (6/5/2026).

Dengan dinyatakannya lengkap, perkara yang menjerat empat tersangka itu segera memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum," tegasnya.

Empat tersangka dalam perkara ini masing-masing berinisial IRH, AR, FSS, dan AM. IRH diketahui merupakan mantri di bank tersebut, AR berperan sebagai perantara atau calo pencari debitur, sementara FSS dan AM diduga sebagai pihak yang menikmati aliran kredit.

Kasus ini bermula pada 2023 saat penyaluran KUR Mikro kepada 22 debitur dengan plafon masing-masing Rp100 juta. Namun dalam praktiknya, para penerima kredit diduga tidak memenuhi syarat utama, yakni memiliki usaha aktif.

Selain itu, proses persetujuan dan pencairan kredit juga diduga tidak melalui verifikasi lapangan yang memadai dan hanya mengandalkan dokumen identitas.

Kredit tersebut kemudian dialihkan melalui mekanisme transfer of branch (TOB) ke Unit Rumbai. Praktik ini berdampak pada meningkatnya rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Dugaan penyimpangan ini terungkap setelah audit Satuan Pengawas Internal (SPI) bank BUMN pusat pada Juli 2023. Dari hasil audit, kerugian negara atau keuangan bank ditaksir mencapai sekitar Rp1,9 miliar.

Saat ini, keempat tersangka masih ditahan. Tiga tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru, sementara satu tersangka perempuan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Pekanbaru.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks