Antasari Azhar Akan Bebas Tepat Pada Hari Pahlawan

Antasari Azhar Akan Bebas Tepat Pada Hari Pahlawan
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan istri.
NASIONAL (RA) - Jakarta, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar bakal menghirup udara bebas tepat pada Hari Pahlawan atau 10 November 2016 mendatang. Dia mendapat surat keputusan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.
 
"Iya (bebas) pada 10 November 2016 insya Allah, karena surat-surat sudah ada, SK sudah ada," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman kepada Okezone, Minggu (30/10/2016).
 
Boyamin mengungkapkan, surat-surat mengenai pemberian bebas bersyarat ini telah berada di pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Bila tak ada halangan berarti, Antasari dipastikan bebas tepat di Hari Pahlawan.
 
"Sepanjang tidak ada halangan yang berarti, itu memang rencanan tanggal 10 November bebas bersyarat," jelas dia.
 
Antasari divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen pada 11 Februari 2010 lalu. Setidaknya, sudah enam tahun Antasari menjalani masa hukumannya. Kini, mantan jaksa itu tengah menjalani proses asimilasi dengan bekerja di sebuah kantor notaris dengan gaji Rp3 juta per bulan. (okezone.com)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index