DPRD Pekanbaru Sesalkan Masjid Raya Senapelan Akan Lepas Status Cagar Budaya

DPRD Pekanbaru Sesalkan Masjid Raya Senapelan Akan Lepas Status Cagar Budaya
Masjid Raya pekanbaru yang direnofasi

PEKANBARU (RA) - Masjid Raya Senapelan yang terletak di Kecamatan Senapelan merupakan sebagai bukti bersejarah dan sekaligus cagar budaya Kota Pekanbaru saat ini akan hanya tinggal kenangan.

Rencana penghapusan cagar budaya yang dimiliki Kota Bertuah ini turut disesalkan oleh semua pihak, salah satunya datang dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, H Fathullah. Ia menyebut sebagai masyarakat Kota Pekanbaru dirinya tidak menginginkan nilai-nilai sejarah Masjid Raya hilang begitu saja.

"Sebagai warga Pekanbaru tentunya tidak menginginkan Masjid Raya Senapelan yang merupakan bukti sejarah awal mulanya berdiri Kota Pekanabaru hilang begitu saja dari cagar budaya," ujar H Fathullah, Senin (17/10).

Politisi Gerindra ini juga mengatakan, bahwa Masjid Raya Senapelan harus tetap dipertahankan sebagai cagar budaya yang ada di Kota Pekanbaru, karena masjid ini merupakan satu-satunya cagar budaya yang dimiliki Pekanbaru.

"Masjid Raya Senapelan ini harus tetap kita pertahankan menjadi cagar budaya agar nilai-nilai sejarah awal mulanya Kota Pekanbaru tidak hilang dan ini bisa menjadi bukti kepada anak cucu kita nanti bahwa Pekanbaru memiliki cagar budaya yang perlu dijaga dan dilestaraikan," tuturnya.

Lebih jauh, Fathullah mempertanyakan kepada pemerintah kota (Pemko) kenapa Masjid Raya Senapelan yang awal mulanya sebagai cagar budaya dan saat sekarang ini dihapus sebagai cagar budaya.

"Ini tentunya kita pertanyakan kepada Pemko, dan siapa yang membangun Masjid Raya sekarang ini, sehingga tidak masuk lagi sebagai cagar budaya," tandasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index