PEKANBARU (RA) - DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (4/10) menggelar sidang paripurna ke-9 masa sidang III tahun 2016 tentang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Adapun tiga Ranperda yang dimaksud yakni, Ranperda retribusi pengendalian menara telekomunikasi, Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas pada pemukiman dan perumahan kumuh, serta Ranperda penyertaan modal kepada BUMD.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, dan Sekretaris Kota Pekanbaru, M Noer. Serta turut hadir anggota DPRD Kota Pekanbaru, Kepala SKPD, dan Forkopimda Kota Pekanbaru.
Pandangan umum fraksi dimulai dari PKB, Hanura, dan Gabungan (PPP, PKS, Nasdem), yang masih mempertanyakan akan Ranperda tersebut. Salah satunya datang dari Fraksi PAN, Hj Yurni sebagai juru bicara mengatakan, hendaknya Ranperda tersebut harus sesuai dengan aspek masyarakat di Kota Pekanbaru.
"Sebagai contoh Ranperda pengendalian menara, hendaknya harus melihat aspek kehidupan masyarakat yang berada didekat menara, penataan tempat dan rumah kumuh kedepan harus memiliki proyeksi terhadap kualitas dan perlu adanya pembenahan peningkatkan evaluasi terhadap kinerja BUMD," ujar Yurni.
Sementara itu Fraksi Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, dan Gerindra, menyambut baik akan Ranperda tersebut salah satunya datang dari Fraksi Gerindra, H Fatullah sebagai juru bicara mengatakan, mengapresiasi akan tiga Ranperda tersebut karena dalam menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini menuju Kota Pekanbaru yang sejahtera.
"Ketiga Ranperda ini perlu segera untuk dibahas dan agar disahkan menjadi Perda untuk kepentingan Kota Pekanbaru kedepan," ucapnya.
Pimpinan sidang, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril, mengatakan, pihaknya di DPRD memberi waktu kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyusun jawaban terhadap pandangan umum yang telah disampaikan tiap-tiap fraksi.
"Kami memberi waktu kepada Pemko untuk menyusun jawaban dan nantinya akan disampaikan dalam sidang paripurna berikutnya. Semoga apa yang ingin kita kerjakan ini benar-benar demi kepentingan masyarakat Pekanbaru," pungkasnya. (DWI)
