Pilkada Pekanbaru

Pasangan Syahril-Said Zohrin Tidak Khawatirkan Kekurangan 32.682 Dukungan KTP

Pasangan Syahril-Said Zohrin Tidak Khawatirkan Kekurangan 32.682 Dukungan KTP
Syahril menyerahkan kekurangan dukungan kepada KPU Pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Permasalahan adanya kekurangan syarat maju perorangan pasangan bakal calon walikota Pekanbaru Syahril-Said Zohrin mengaku tidak akan sulit untuk melengkapi 32.682 dukungan KTP lagi.

"Tim kita saat pertama kita sampaikan syarat dukungan, masih terus bekerja untuk kekurangan agar segera dilengkapi," ucap Syahril saat dikonfirmasi usai mendaftarkan diri ke KPU Pekanbaru, Rabu (21/9).

Dikatakan Syahril, untuk jumlah dukungan tersebut tidaklah hal yang sulit. Sebab menurut Syahril, masyarakat Kota Pekanbaru sangat antusias untuk memberikan dukungannya melalui KTP, bahkan kara Syahril ada juga masyarakat yang dengan semangat mengantarkan fotokopi KTP ke posko pemenangan Syahril-Said Zohrin.

"Segala kekurangan akan kita perbaiki, karena kita ingin yang terbaik. Masalah KTP kita tidak khawatir lah, tim masih berjalan. Karena kita mengantisipasi juga andai ada kartu yang kurang bisa kita tutupi," jelasnya.

Sementara itu, KPU Pekanbaru memberikan batas waktu untuk penyempurnaan berkas pasangan bakal calon ini. Paling lambat dilakukan pada 29 September hingga 1 Oktober perbaikan. Dimana, syarat minimal pasangan Syahril-Said Zohrin harus menyerahkan dukungan kepada KPU minimal 47.041 dukungan KTP.

Syahril dan Said Zohrin saat verifikasi faktual dan rekapitulasi sebelumnya yang memenuhi syarat hanya 30.700 dukungan. Dari syarat minimal maka hasilnya kekurangan 16.341 dukungan, untuk memperbaiki dukungan tersebut maka pasangan ini wajib menyampaikan kekurangannya 2 kali lipat yakni 32.682 dukungan yang harus diserahkan pada masa perbaikan 29 September hingga 1 Oktober 2016 ini.

"Jika tidak terpenuhi, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon," tandasnya. (MAD)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index