Haji Ilegal 177 WNI Terbongkar Karena Mereka Tak Tahu Bahasa Tagalog

Haji Ilegal 177 WNI Terbongkar Karena Mereka Tak Tahu Bahasa Tagalog
Kloter pertama jamaah haji DKI mendarat di halim.

RAGAM (RA) - 177 WNI dari berbagai daerah gagal berangkat ke Tanah Suci. Mereka ketahuan menggunakan jalur ilegal dari Filipina, dengan memakai paspor palsu. Para anggota jemaah ini akhirnya diturunkan dari pesawat, lantaran tak bisa berbicara Tagalog yang menjadi bahasa resmi Filipina.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil di Jeddah, Sabtu (20/8) malam waktu Arab Saudi, mengimbau warga negara Indonesia yang akan berhaji menggunakan jalur resmi.
 
"Saya tentu mengimbau jangan menggunakan modus seperti itu. Apalagi, meminta visa di negara lain," katanya usai rapat persiapan penyelenggaran haji. Demikian tulis Antara.
 
Dia meminta warga yang ingin berhaji mendaftarkan diri sedini mungkin, karena ketersediaan kuota dan minat memang tidak berimbang.
 
Namun, kata dia, dengan melalui jalur resmi, semua terjamin kepastiannya, baik terkait keberangkatan, bimbingan manasik, maupun akomodasi.
 
Waktu tunggu berhaji di Indonesia di beberapa daerah dapat mencapai 30 tahun. Sebagian besar kota di Pulau Jawa memiliki waktu tunggu rata-rata 20 tahun.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa paspor palsu yang dipegang 177 WNI itu diperoleh dari sekelompok warga Filipina yang bekerja pada jasa layanan pemberangkatan ibadah haji di Filipina. Dengan membayar 6.000 sampai 10.000 dolar, mereka dapat berangkat haji yang menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina. (merdeka.com)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index