Sejarah motor Jepang rajai jalanan Indonesia hingga kartel harga

Sejarah motor Jepang rajai jalanan Indonesia hingga kartel harga
ilustrasi

RAGAM (RA) - Sepeda motor saat ini sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat Indonesia. Minimnya angkutan umum dan murahnya kredit sepeda motor membuat masyarakat berbondong-bondong untuk membeli. Sadar atau tidak, sepeda motor buatan Jepang seperti Honda dan Yamaha telah menguasai lebih dari 90 persen pangsa pasar Tanah Air.

Pabrikan motor Jepang terus berinovasi menciptakan sepeda motor yang nyaman untuk masyarakat. Honda misalnya, perusahaan pertama kali mengeluarkan sepeda motor tipe bisnis, S 90 Z bermesin 4 tak dengan kapasitas 90cc.

Jumlah produksi pada tahun pertama selama satu tahun hanya 1.500 unit, namun melonjak menjadi sekitar 30 ribu pada tahun dan terus berkembang hingga saat ini.

Dikutip dari situs resmi Honda, PT Astra Honda Motor (AHM) merupakan pelopor industri sepeda motor di Indonesia. Didirikan pada 11 Juni 1971 dengan nama awal PT Federal Motor. Saat itu, PT Federal Motor hanya merakit, sedangkan komponennya diimpor dari Jepang dalam bentuk CKD (completely knock down).

Seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi serta tumbuhnya pasar sepeda motor terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham di pabrikan sepeda motor Honda ini. Pada tahun 2001 PT Federal Motor dan beberapa anak perusahaan di merger menjadi satu dengan nama PT Astra Honda Motor, yang komposisi kepemilikan sahamnya menjadi 50 persen milik PT Astra International Tbk dan 50 persen milik Honda Motor Co. Japan.

Akhir 2014 silam, PT Astra Honda Motor (AHM) mulai mengoperasikan pabrik sepeda motor terbarunya di Karawang dengan kapasitas produksi 1,1 juta unit pertahun yang akan dimanfaatkan untuk memenuhi permintaan sepeda motor di pasar domestik dan pasar ekspor di kawasan ASEAN di masa mendatang. Dengan keseluruhan fasilitas ini PT Astra Honda Motor saat ini memiliki kapasitas produksi 5.8 juta unit sepeda motor per-tahunnya, untuk permintaan pasar sepeda motor di Indonesia yang terus meningkat.

Tak hanya Honda, pabrikan Yamaha juga berkembang pesat di Indonesia. Dikutip dari situs resmi Yamaha, sejak berdiri pada 1974 hingga 2014, Yamaha Indonesia telah memproduksi 30 juta unit sepeda motor. Jika melihat dari 5 tahun saja (2010 Juni 2014), segmen motor matik menjadi penyumbang terbesar dalam penjualan Yamaha yaitu 52,9 persen, disusul segmen bebek 32,5 persen dan sport 14,6 persen.

Pamor Yamaha bisa dibilang kian mencuat sejak lahirnya Mio. Hadirnya Mio memberikan perubahan besar di pasar Indonesia karena menjadi tren dan favorit konsumen yang melegenda sepanjang masa.

Diperkenalkan perdana di tahun 2003, Mio langsung booming dan jadi primadona. Dalam perjalanannya, Mio mengukir sejarah sebagai motor produksi ke-20 juta Yamaha Indonesia tepat di Hari Kartini pada 21 April 2011.

Pangsa pasar Mio terus berkembang sehingga jumlah total penjualannya terhitung dari saat muncul pertama kali di 2003 hingga Mei 2014 menyentuh 8 juta unit. Citra Mio pun diabadikan dalam berbagai event prestisius seperti kunjungan Miss Universe ke Indonesia, Lady Mio, Miliarder Yamaha, Mio Suka Suka dan rangkaian kegiatan Mio 10th Anniversary di 2013 lalu. Setelah Mio, lahir matik-matik Yamaha lainnya seperti Xeon, Mio Fino, Mio J, Soul GT, Mio GT, X-Ride dan GT125.

Saat ini, sepeda motor Yamaha maupun Honda sudah merajai jalanan Indonesia. Kabar terbaru, kedua produsen tersebu melakukan kartel harga dengan menjual harga sepeda motor matic lebih mahal.


omisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Motor Indonesia (YMI) melakukan praktik kecurangan dalam memonopoli pasar sepeda motor jenis Skuter Matik 110-125 cc. Dugaan ini semakin kuat setelah ditemukan adanya bukti dokumen melalui surat elektronik berisi tentang koordinasi harga.

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menjelaskan, saat ini pihak enggan melirik pabrikan sepeda motor lain. Sebab, dari data yang sudah dimiliki KPPU, saat ini Yamaha dan Honda menguasai 97 persen pangsa pasar Indonesia.

"Kita enggak melihat ke produsen lain. Kenapa? Karena penguasaan pasar itu dikuasai Yamaha 29 persen dan Honda 68 persen. Sehingga total penguasaan pasar itu bisa mencapai 97 persen. Sehingga, produsen lain hanya menguasai 3 persen pasar, persekongkolan jadi sulit ya," katanya.

Pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap pabrikan asal Jepang tersebut. Apabila, nanti di persidangan kedua perusahaan ini terbukti melakukan kecurangan, pabrikan sepeda motor tersebut akan dikenakan hukuman denda sebesar Rp 25 miliar.

"Denda maksimalnya segitu. Tapi semua diputuskan di persidangan," kata Syarkawidi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/7).

Harga sepeda motor matik yang dijual oleh pabrikan asal Jepang tersebut seharusnya berada di bawah Rp 15 juta. "Karena ongkos produksi itu hanya Rp 7,5 sampai Rp 8,5 juta-an per unit, kemudian ditambah ongkos lain, kira-kira harganya sekitar Rp 12,6 juta per unit, tapi di pasaran dijual di atas 15 juta," ujar Syarkawi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/7).

Menurutnya, harga sepeda motor matik yang dijual jauh di atas harga wajar dan ini memang hanya bisa dilakukan oleh pasar yang memonopoli. Tercatat, AHM dan YMI menguasai pangsa sepeda motor Tanah Air sebanyak 97 persen.

"Nah ini yang akan kita buktikan apakah harga yang sangat tinggi itu mengindikasikan perilaku atau praktik persaingan yang tidak sehat," kata dia. (merdeka.com)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index