Pencarian

Podcast Kelupas

Pasien BPJS Bisa Nikmati Layanan Stroke Center RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

Senin, 02 November 2026 • 19:21:48 WIB
Pasien BPJS Bisa Nikmati Layanan Stroke Center RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau
RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau di Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) - Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Stroke Center RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau di Pekanbaru, dapat menggunakan BPJS Kesehatan untuk pembiayaan tindakan medis sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk tindakan operasi yang memenuhi persyaratan penjaminan.

Kepastian tersebut disampaikan Humas RSUD Arifin Achmad, Irham, menyusul peresmian Stroke Center pada 30 Oktober 2026. Kehadiran fasilitas ini diharapkan memperkuat pelayanan penanganan pasien stroke di Provinsi Riau.

Irham menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan tetap dapat memperoleh jaminan pembiayaan untuk tindakan medis yang diperlukan selama memenuhi ketentuan kepesertaan, indikasi medis, serta prosedur pelayanan yang berlaku.

"Untuk tindakan medis, termasuk operasi, tetap bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Jadi, pasien tidak perlu khawatir karena pembiayaannya dijamin sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Irham, Senin (2/11/2026).

Pasien BPJS Bisa Mendapatkan Pelayanan Stroke

Irham mengatakan, pasien yang menjalani perawatan dengan BPJS Kesehatan akan mendapatkan fasilitas sesuai hak dan ketentuan yang berlaku dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara itu, pasien atau keluarga yang menginginkan peningkatan kelas perawatan ke kamar VIP dapat mengajukan pilihan tersebut dengan mengikuti ketentuan rumah sakit.

"Kalau pasien ingin meningkatkan kelas perawatan ke VIP, tetap bisa. Namun, ada kamar khusus yang disediakan dan tentunya terdapat ketentuan biaya tambahan sesuai pilihan fasilitas kamar tersebut," terangnya.

Karena itu, masyarakat disarankan menanyakan terlebih dahulu ketentuan pembiayaan dan fasilitas kamar kepada pihak rumah sakit sebelum memutuskan peningkatan kelas perawatan.

Perkuat Penanganan Pasien Stroke di Riau

Irham menegaskan, layanan BPJS Kesehatan dapat dimanfaatkan masyarakat yang memenuhi persyaratan kepesertaan dan prosedur pelayanan. Akses terhadap pelayanan tidak dibatasi berdasarkan latar belakang pasien.

"Dengan adanya Stroke Center, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh pelayanan medis untuk penanganan stroke di RSUD Arifin Achmad," pungkasnya.

Keberadaan fasilitas tersebut juga diharapkan memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan di Provinsi Riau, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan stroke secara tepat.

"Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai alur pelayanan, rujukan, dan penjaminan BPJS Kesehatan dapat menghubungi petugas rumah sakit untuk memastikan persyaratan yang harus dipenuhi," tutupnya.
 

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks