PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mencatatkan capaian dalam pengendalian inflasi daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis November 2026, inflasi Kota Pekanbaru pada Oktober 2026 tercatat sebesar 2,69 persen secara year on year (YoY).
Angka tersebut menjadi yang terendah dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau. Capaian ini juga berada di bawah angka inflasi Provinsi Riau yang mencapai 3,09 persen, dan inflasi nasional sebesar 3,23 persen.
Sementara itu, inflasi Pekanbaru secara month to month (MoM) pada Oktober 2026 tercatat sebesar 0,32 persen.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melalui Kabag Ekonomi Setdako Pekanbaru, Boge Peni mengatakan, kondisi inflasi di Kota Pekanbaru hingga saat ini masih terkendali. Angka tersebut masih berada dalam rentang toleransi yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Masih terkendali dengan baik, dan masih dalam range toleransi plus minus 1 persen dari angka ideal 2,50 persen yang telah ditetapkan secara nasional," kata Boge, Senin (2/11/2026).
Meski demikian, Pemko Pekanbaru tetap mewaspadai sejumlah komoditas yang memberikan tekanan terhadap inflasi. Berdasarkan data BPS, cabai merah menjadi komoditas penyumbang inflasi terbesar di Kota Pekanbaru.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemko Pekanbaru, Abdul Jamal menyebut, kenaikan harga cabai dalam beberapa pekan terakhir menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan inflasi.
Namun, pemerintah kota terus melakukan berbagai langkah intervensi untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
"Masih harga cabai yang mempengaruhi inflasi. Tapi masih terkendali lah inflasi kita. Beberapa minggu ini memang dipengaruhi oleh harga cabai naik. Intervensi terus kita lakukan," terang Jamal.
Ia menjelaskan, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera mengambil langkah untuk mengendalikan harga komoditas penyumbang inflasi.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggelar Pasar Murah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Pangan Madani (SPM) dalam menjaga pasokan cabai. BUMD tersebut dimanfaatkan untuk mendatangkan cabai langsung dari daerah pemasok.
Pemko Pekanbaru turut memberikan bantuan biaya transportasi guna menekan beban distribusi. Dengan demikian, biaya pengiriman dapat ditekan sehingga harga jual cabai di pasaran Pekanbaru diharapkan lebih terjangkau.