Pencarian

Podcast Kelupas

Atalia Praratya: Penegakan Hukum Harus Ramah Anak dan Tidak Menimbulkan Trauma di Pesantren

Senin, 02 November 2026 • 07:03:41 WIB
Atalia Praratya: Penegakan Hukum Harus Ramah Anak dan Tidak Menimbulkan Trauma di Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. (Foto: Biro Pemberitaan Parlemen)

JAKARTA (RA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya memberikan tanggapan tegas atas insiden penggerebekan dan penyitaan barang di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Laban, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Atalia mengingatkan aparat penegak hukum untuk tetap profesional serta memperhatikan privasi dan perlindungan terhadap anak dan perempuan.

Ia menyayangkan prosedur penggerebekan yang dilakukan pada dini hari saat para santri sedang terlelap. Menurutnya, tindakan yang terburu-buru dan kurang memperhatikan kondisi psikologis berisiko menimbulkan trauma mendalam bagi santriwati yang mayoritas masih di bawah umur.

"Menegakkan hukum itu penting, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara yang justru mengabaikan rasa aman dan kehormatan orang lain. Apalagi ketika yang dihadapi adalah perempuan," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut dalam keterangan resminya, Senin (2/11/2026).

Lebih lanjut, Atalia mendesak kepolisian untuk pertama, mengevaluasi prosedur dengan memastikan tindakan penegakan hukum dilakukan secara proporsional dan ramah anak.

Kedua menjaga transparansi dengan memberikan kejelasan terkait dasar tindakan, rincian barang yang diamankan, hingga hasil pemeriksaan.

Ketiga memberikan pendampingan yakni memastikan adanya pendampingan psikologis bagi santriwati yang berdampak untuk mencegah trauma jangka panjang.

Atalia menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI berkomitmen mengawal kasus ini agar penegakan hukum di lapangan tetap berperspektif HAM serta menjaga pesantren sebagai ruang yang aman bagi santri menuntut ilmu.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks