KUANSING (RA) - Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Hidayat Perdana, mengeluhkan keterbatasan anggaran operasional kepolisian saat menerima kunjungan reses Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Siti Aisyah, di Mapolres Kuansing, Rabu (28/10/2026).
Hidayat menyebut keterbatasan anggaran berdampak pada pemenuhan sejumlah kebutuhan operasional, mulai dari pembayaran listrik, biaya makan tahanan, hingga bahan bakar minyak (BBM).
Selain anggaran, ia juga menyampaikan berbagai tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menangani konflik yang terjadi di wilayah Kuansing.
Menurut Hidayat, dukungan pemerintah pusat dan sinergi dengan berbagai pihak diperlukan agar tugas kepolisian, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum, dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Siti Aisyah mengapresiasi kinerja Polres Kuansing. Ia mengatakan, reses tersebut menjadi kesempatan untuk menyerap aspirasi sekaligus mendengarkan langsung kendala yang dihadapi kepolisian di daerah.
Siti menyoroti sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya kecukupan personel, koordinasi penyidik dengan jaksa, serta kesiapan aparat dalam menerapkan KUHP dan KUHAP baru secara profesional.
Ia juga mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas dan sinergi antara polisi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan hingga tingkat desa.
Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan hukum dan konflik agraria turut dibahas, termasuk penanganan enam pabrik kelapa sawit yang sebelumnya dihentikan operasionalnya, konflik lahan masyarakat dengan PT RAPP, serta konflik lahan di Desa Muara Langsat.
Siti menegaskan, penanganan konflik agraria harus dilakukan secara adil agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan terhindar dari kriminalisasi.
Selain itu, ia meminta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), pengawasan perizinan pertambangan, serta pemberantasan tindak pidana narkotika terus diperkuat.
Profesionalitas personel dan pengawasan internal kepolisian juga menjadi perhatian dalam reses tersebut.
Menanggapi masukan itu, Hidayat menegaskan komitmen Polres Kuansing untuk meningkatkan profesionalitas penegakan hukum dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
Ia memastikan setiap pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan keadilan.