RIAU (RA) - Komisi III DPRD Provinsi Riau berencana mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau untuk meminta penjelasan mengenai penerimaan negara dari pajak ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengatakan rencana tersebut muncul setelah pihak Bea Cukai Riau tidak memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya dilayangkan DPRD.
"Kita ingin tahu berapa kontribusi pajak ekspor CPO sawit Riau. Itu sangat berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di Riau," ujar Edi di Pekanbaru, Selasa (27/10/2026) kemarin.
Menurutnya, DPRD perlu mengetahui besaran kontribusi tersebut sebagai bagian dari pengawasan penerimaan daerah dan upaya memperjuangkan hak keuangan Riau.
Edi menyayangkan ketidakhadiran Bea Cukai dalam pertemuan sebelumnya. Karena itu, Komisi III berencana meminta penjelasan secara langsung ke kantor instansi tersebut.
"Kita sudah undang pihak Kanwil Bea Cukai Riau, tapi alasannya kurang bisa diterima. Karena tidak ada respons yang baik, kita datangi saja mereka ke kantornya," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Riau juga telah memanggil sejumlah perusahaan perkebunan sawit untuk mengevaluasi kontribusi mereka terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).