PEKANBARU (RA) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (2/10/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Balam Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.
Koordinator Umum Aksi, Adi Syahputra, mengatakan salah satu persoalan yang disorot berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh mantan penghulu atau kepala desa Balam Jaya.
"Yang kami tuntut terkait dugaan korupsi yang ada di Balam Jaya. Mantan penghulu Balam Jaya diduga melakukan penggelapan dana desa sebesar Rp 600 juta lebih," kata Adi kepada wartawan.
Menurutnya, dugaan tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh Kejati Riau. Terlebih, pihaknya mengaku telah membawa sejumlah bukti dan data hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam materi aksi, SEMMI Riau menyebut terdapat angka Rp631.234.025 yang disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.
"Kami berharap Kejati segera mengusut hal ini," ujarnya.
Selain persoalan dana desa, SEMMI Riau juga menyoroti dugaan penguasaan lahan negara seluas sekitar 80 hektare oleh mantan kepala desa tersebut.
"Yang bersangkutan juga diduga telah menguasai lahan negara seluas 80 hektare. Lahan tersebut seharusnya milik negara, namun dikuasai secara pribadi," katanya.
Minta Kejari Rohil Tindaklanjuti
Adi mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir. Namun, dia menilai penanganannya belum memberikan hasil yang diharapkan.
"Kasus tersebut sudah kami laporkan ke Kejari Rokan Hilir, namun belum ada hasil yang memuaskan. Sejauh ini baru melakukan pemanggilan-pemanggilan saja," katanya.
SEMMI Riau menilai data dan dokumen yang mereka bawa, termasuk hasil pemeriksaan Inspektorat, semestinya dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan tersebut.
"Seharusnya dengan bukti-bukti kuat yang kami bawa, data dari Inspektorat, sudah kuat. Jadi kami berharap oknum ini segera ditindak oleh Kejari Rohil," ujarnya.
SEMMI Dorong Evaluasi Pengawasan Pemerintahan
Ketua Umum PW SEMMI Riau, Sejahrotul Ikram, mengatakan aksi tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk mendorong pengusutan persoalan di Balam Jaya.
Menurutnya, kasus tersebut juga menjadi momentum untuk mengevaluasi akuntabilitas, kinerja, pengawasan, dan integritas aparatur pemerintahan di Riau.
"Kasus ini tidak seharusnya hanya dilihat sebagai persoalan administratif di tingkat pemerintahan kampung. Ini juga penting dilihat dari perspektif efektivitas sistem pengawasan pemerintahan, terutama bagaimana temuan pemeriksaan ditindaklanjuti," kata Sejahrotul.
Dia menegaskan evaluasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) bukan berarti melakukan generalisasi ataupun menuduh seluruh ASN bermasalah.
"Kami tidak sedang menggeneralisasi ASN. Banyak aparatur yang bekerja dengan baik dan profesional. Justru karena itu, sistem pengawasan harus mampu membedakan antara aparatur yang bekerja sesuai aturan dengan persoalan yang memang harus diperiksa dan dipertanggungjawabkan," tegasnya.
SEMMI Riau mendorong evaluasi dilakukan berdasarkan data, temuan pemeriksaan, risiko, serta kewenangan masing-masing lembaga.
Evaluasi tersebut, kata dia, dapat mencakup pengelolaan APBD dan APB Desa/Kampung, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, hibah dan bantuan sosial, perjalanan dinas, pelayanan publik, disiplin dan kinerja ASN, hingga potensi konflik kepentingan.
Soroti Tindak Lanjut Temuan Inspektorat
SEMMI Riau juga menyoroti peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menurut Sejahrotul, pemeriksaan tidak seharusnya berhenti pada laporan hasil pemeriksaan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti.
"Kami ingin melihat pengawasan yang tidak berhenti pada laporan pemeriksaan. Publik perlu mengetahui bahwa setiap temuan memiliki tindak lanjut yang jelas," ujarnya.
"Kalau ada rekomendasi, apakah sudah diselesaikan? Kalau belum, apa kendalanya? Dan kalau ditemukan indikasi pelanggaran yang memenuhi unsur pidana, apakah sudah diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya?" sambungnya.
Dia mengatakan mekanisme pengawasan internal penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus menjadi deteksi dini terhadap persoalan tata kelola pemerintahan.
SEMMI Riau juga meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data, bukan berdasarkan asumsi atau tuduhan.
"Kami ingin mendorong budaya pemerintahan yang dapat diawasi, dapat diperiksa dan dapat dipertanggungjawabkan. Kritik mahasiswa bukan untuk melemahkan pemerintahan, tetapi untuk memastikan kekuasaan administratif selalu berjalan bersama tanggung jawab publik," katanya.
Kasus Balam Jaya Disebut Tak Boleh Berhenti pada Satu Temuan
Sejahrotul menegaskan pihaknya akan tetap mengawal persoalan Balam Jaya melalui koridor hukum. Namun, SEMMI Riau juga ingin menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan pemerintahan secara lebih luas.
"Balam Jaya adalah salah satu contoh yang sedang kami soroti. Tetapi pertanyaan kami lebih besar: bagaimana dengan pengawasan pengelolaan keuangan di desa dan pemerintahan daerah lainnya? Apakah seluruh temuan telah ditindaklanjuti? Apakah sistem pengawasan sudah efektif?" katanya.
SEMMI Riau berencana mendorong penyusunan kajian umum mengenai akuntabilitas, kinerja, pengawasan dan integritas ASN di Provinsi Riau.
Kajian tersebut nantinya diarahkan untuk melihat kualitas sistem, efektivitas pengawasan serta tindak lanjut hasil pemeriksaan tanpa melakukan generalisasi terhadap seluruh ASN.
"Kami ingin ASN yang profesional semakin kuat, pemerintahan semakin transparan, dan masyarakat semakin mendapatkan ruang untuk mengawasi. Jika ada persoalan, mari diuji dengan data, diperiksa dengan mekanisme yang benar, dan diproses sesuai hukum," pungkasnya.