Pencarian

Podcast Kelupas

Podcast PWI Pusat Resmi Diluncurkan, Wamen Komdigi Angga Raka Jadi Tamu Perdana

Kamis, 03 September 2026 • 16:24:00 WIB
Podcast PWI Pusat Resmi Diluncurkan, Wamen Komdigi Angga Raka Jadi Tamu Perdana
Peluncuran episode perdana berlangsung di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

JAKARTA (RA) - Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) resmi meluncurkan PWI CHANNEL. Podcast resmi ini menjadi ruang dialog antara insan pers, pemerintah, dan masyarakat untuk membahas isu aktual seputar pers, media, teknologi, dan kepentingan publik.

Peluncuran episode perdana berlangsung di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo tampil sebagai narasumber pertama.

Peluncuran tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Agus Sudibyo, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Sekretaris Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, Ketua Bidang Kerja Sama PWI Pusat Ariawan, Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, kehadiran Angga Raka sebagai narasumber perdana menunjukkan pentingnya sinergi pemerintah dan pers dalam menjaga ekosistem informasi nasional.

Menurutnya, derasnya arus digital tidak hanya menghadirkan tantangan disinformasi, tetapi juga menuntut pers untuk terus menjaga harkat dan profesionalisme wartawan di tengah disrupsi teknologi.

"Kehadiran bapak Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komdigi, di episode perdana PWI CHANNEL ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menempatkan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga ekosistem informasi nasional," kata Akhmad Munir.

Akhmad Munir juga menyoroti perubahan besar dalam lanskap media akibat transformasi digital. Kemudahan produksi dan distribusi informasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.

Maraknya disinformasi, konten sensasional, hingga narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat menjadi tantangan yang harus dihadapi pers.

"Kecepatan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan keberimbangan. Di sinilah peran wartawan profesional diuji. Masyarakat membutuhkan rujukan kebenaran, bukan sekadar kecepatan," tegasnya.

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) juga menjadi perhatian PWI. Akhmad Munir menegaskan, teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kerja jurnalistik, tetapi tidak menggantikan peran dan tanggung jawab wartawan.

Menurutnya, AI dapat membantu mencari data maupun merangkum informasi. Namun, teknologi tidak memiliki hati nurani, empati, serta komitmen moral terhadap kebenaran.

"Teknologi adalah alat bantu, bukan pengganti jurnalis," ujarnya.

Sebagai langkah konkret, PWI Pusat saat ini tengah menyusun Panduan Etika Penggunaan AI yang nantinya diharapkan menjadi acuan bagi anggota PWI di seluruh Indonesia.

Panduan tersebut ditujukan untuk memastikan pemanfaatan AI dalam kerja jurnalistik tetap memperkuat profesionalisme, akurasi, independensi, dan tanggung jawab kepada publik.

Sementara itu, Angga Raka Prabowo menyambut positif peluncuran PWI CHANNEL. Ia berharap kanal tersebut mampu menjadi rujukan informasi yang kredibel sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Ia mendorong PWI CHANNEL tampil berbeda dengan menghadirkan informasi yang utuh, jernih, mendidik, dan mencerahkan. Pemerintah, kata dia, siap bersinergi agar kanal tersebut dapat menjadi ruang literasi media yang kuat.

"Di tengah banjir informasi saat ini, publik butuh rujukan yang kredibel. Jadikan PWI CHANNEL sebagai channel yang berbeda. Jadikan PWI CHANNEL sebagai wadah untuk menyampaikan informasi yang utuh dan jernih serta menghadirkan narasi yang mendidik, jernih, dan mencerahkan masyarakat," ucap Angga.

Dalam episode perdana tersebut, Angga Raka dipandu Dede Apriadi, Wakil Ketua Bidang Penyiaran PWI Pusat.

Untuk diketahui, PWI CHANNEL dihadirkan sebagai bagian dari upaya PWI Pusat memperkuat komunikasi antara dunia pers dan masyarakat. Kanal ini juga menjadi ruang untuk menyuarakan aspirasi profesi sekaligus membahas tantangan jurnalistik modern.

Seluruh konten PWI CHANNEL akan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan mengedepankan independensi, akurasi, keberimbangan, serta kepentingan publik.

Ke depan, PWI CHANNEL akan menghadirkan beragam narasumber, mulai dari jurnalis senior, akademisi, praktisi media, tokoh masyarakat hingga pejabat pemerintah.

Berbagai isu aktual terkait pers, media, teknologi, dan kepentingan publik akan dibahas dari beragam perspektif.

Episode PWI CHANNEL dapat disaksikan dan didengarkan melalui kanal resmi PWI Pusat di YouTube, Spotify, serta berbagai platform podcast lainnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks